” Sekilas Profil Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya “

” Sekilas Profil Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya “

Oleh Abdelhaq

Latar belakang berdirinya.

Berawal dari ide brilian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, M.AP yang bercita-cita-cita ingin membangun sebuah masjid yang representatif di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.

Tepatnya dengan Kabupaten Muaro Bungo Prov. Jambi dan Kabupaten Kuantan Singingi Prov. Riau. Terlebih lagi, Dharmasraya merupakan pintu gerbang, masuknya transportasi dari jalur lintas tengah jalan raya Sumatera ke Jawa, begitu juga sebaliknya.

Ide, gagasan hebat ini disampaikan Mantan  Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada para Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat dan Forkopimda Dharmasraya. Bahkan, hampir pada setiap kesempatan Bupati menyampaikan keinginan ini, sehingga mengumpulkan para tokoh dan para pengambil kebijakan dalam beberapa kali pertemuan.

Terakhir melalui FGD di sebuah hotel di Padang tepatnya di Hotel Pangeran Beach. Di antara mereka yang hadir H. Masrul Maas, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.Si Sekda Dharmasraya.

Hadir juga pada waktu itu para tokoh pemekaran diantaranya alm. H. Rasul Hamidi Dt. Saridano, Prof. Dr. H. Hasan Zaini, MA, H. Abdul Haris Tuanku Sati
( Ketua LKAAM ) dan H. Aminullah Salam, SM-IQ, S.Pdi ( Ketua MUI ) serta Ir. Juneidi Yunus Kepala Dinas PUPR Dharmasraya.

Setelah beberapa kali pertemuan dan melalui mekanisme yang berlaku, maka ide besar yang dicetuskan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dibawa ke sidang DPRD Kabupaten Dharmasraya. Alhamdulillah, semua fraksi di DPRD Kabupaten Dharmasraya pada waktu itu, semuanya mendukung gagasan spektakuler ini.

Puncak ide, gagasan hebat Sutan Riska Tuanku Kerajaan ini, baru terealisir dan mendapatkan kepastian, setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Dharmasraya pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2018.
Pada kesempatan itulah mantan  Bupati curhat dan bermohon kepada Presiden Joko Widodo, sambil mengutarakan keinginannya untuk mendirikan sebuah Masjid Agung Islamic Centre di Dharmasraya, tetapi tanahnya belum ada.

Dengan bahasa diplomasi yang menyejukkan  Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada Presiden Joko Widodo, kiranya berkenan memberikan sebidang tanah untuk pembangunan masjid, yang lokasinya berada di area tanah Balitan di Gunung Medan Kecamatan Sitiung milik Kementerian Pertanian RI.

Alhamdulillah, niat baik  Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE,M.AP. mendapatkan sambutan baik dari Presiden Joko Widodo.
Bagaikan pepatah lama mengungkapkan ” Gayuang basambuik dan kato bajawek, pucuak dicinto ulam tibo, sumua digali aie datang “.

Pada kesempatan itu dengan spontanitas Presiden Jokowi, menginstruksikan kepada Bupati agar segera mengurus pelepasan hak tanah ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta.

Kesempatan baik ini pun, segera ditindaklanjuti oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait. Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan langsung mengurus pelepasan hak tanah ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta.

Alhamdulillah, berkat rahmat Allah Swt dan kerjasama dengan berbagai pihak, dalam waktu yang relatif singkat.

Hanya dalam beberapa bulan saja, maka tuntaslah pengurusan sertifikasi tanah seluas 67,193 M ( 6,7 hektar ) yang di peruntukkan buat pembangunan Komplek Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya.
Berkat kerja sama yang baik dilakukan Bupati dengan berbagai pihak, baik dengan pihak internal dan eksternal.

Maka dimulailah pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya, pada tanggal 10 Agustus 2018.

Setelah melakukan beberapa kali pengukuran dan penetapan arah kiblat oleh Tim Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, dibawah pimpinan Kepala Kakankemenag Dharmasraya H. Abdel Haq, S.Ag, MA. Yang dihadiri langsung Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD H. Masrul Maas, Ketua MUI H. Aminullah Salam, Sekda H. Adlisman, S.Sos, M.Si, didampingi Asisten Setda M. Yusuf, Yunefri, H. Martoni, Kepala PUPR Ir. Juneidi Yunus dan pihak pelaksana pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya oleh PT Nindya Karya ( Persero) sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang General Contractor, EPC dan Invesment.

Pelaksanaan dan pengerjaan pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya berjalan dengan baik dan lancar, meskipun di tengah jalan terjadi pandemi Covid 19 yang mengakibatkan terjadinya pelarangan keluar rumah dan susahnya mendapatkan material.

Akhirnya, semua kendala yang muncul dapat diatasi, seiring dengan penanganan virus Covid 19 oleh Pemerintah Daerah bersama Satgas Covid 19 dengan melibatkan semua komponen dan berjalan dengan amat maksimal.

Alhamdulillah, impian, gagasan brilian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, M.AP telah menjadi kenyataan, dengan selesainya pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya.

Hal ini ditandai dengan peresmian pemakaiannya oleh Menteri PUPR Dr. Ir. H. M. Basuki Hadimulyo, M.Sc, mewakili Presiden Ir. H. Joko Widodo, didampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, M.AP pada tanggal 6 Januari 2023.

Peresmian Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya bertepatan pula dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Dharmasraya ke-19, pada hari Jum’at tanggal 6 Januari 2023.
Bertindak sebagai Khatib perdana pemakaian Masjid Agung Islamic Centre Buya Prof. Dr. H. Hasan Zaini, MA, seorang Tokoh Pendidikan Islam, mantan Wakil Bupati Sawahlunto Sijunjung, mantan Ketua STAIN Batusangkar, yang jugaTokoh Pemekaran Dharmasraya.

Pada Jum’at perdana waktu itu, memang sangat istimewa sekali, masjid yang berkapasitas 13.000 orang jamaah itu, dipenuhi oleh lapisan masyarakat Dharmasraya yang datang dari 11 Kecamatan.

Mereka datang bukan sekedar menunaikan ibadah shalat Jum’at, tetapi juga ikut bersyukur dan bangga atas berdirinya dengan gagah, elegan sebuah masjid representatif, yang selama ini tak terbayangkan, kata Ketua MUI Kabupaten Dharmasraya Buya H. Aminullah Salam.

Filosofi Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya.

Menurut  Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE,M.AP, yang juga dipercaya oleh Bupati seluruh Indonesia sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI ) kepada penulis. Masjid ini terdiri dari serba empat, sesuai dengan filosofi Adat Minangkabau yaitu : ” tau jo nan ampek ( tahu dengan yang empat ). Yaitu : ” Kato mandaki, kato mandata, kato manurun dan kato malereng “. Yang merupakan ungkapan dan sebuah pemahaman, pengamalan yang mendasar, yang menjadi sikap dan karakter bagi orang Minangkabau. Yaitu pandai memuliakan dan menghargai orang yang lebih tua.

Menghormati sesama besar, menyayangi yang lebih kecil serta mampu menempatkan diri dengan ucapan yang santun, ramah, tidak kasar dan arogan yang mampu dimengerti, dipahami oleh orang lain, melalui ungkapan sindiran halus.
Juga menggambarkan sikap, etika dalam menghormati, memuliakan pemimpin, pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Lebih lanjut, Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya memiliki serba empat diantaranya empat kubah dan empat menara.
Bangunan ini, apabila kita lihat secara teliti dan seksama, akan tampak jelas, seperti orang yang tengah bersujud.

Ada pun yang serba empat ini berawal dari filosofi Adat Minangkabau yang terkenal dengan :
” Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah “. Serba empat itu adalah kitab suci yang di turunkan oleh Allah swt. Adapun keempat Kitab suci itu adalah :
1. Taurat 2. Zabur 3. Injil dan
4. Al-Quran.
Khulafaa-urrasyidin setelah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW juga empat :
1. Abu Bakar Ash Shiddiq 2. Umar Bin Khatab 3. Usman Bin Affan dan 4. Ali Bin Abi Thalib. Bahkan, dalam dunia Islam populer pula Imam yang empat : 1. Imam Malik 2. Imam Syafii 3. Imam Hanafi dan Imam Hambali.
Begitu juga di Minangkabau dikenal dengan adat yang empat, yaitu :
1. Adat yang sebenarnya adat 2. Adat yang diadatkan 3. Adat nan teradat dan

4. Adat istiadat.
Bahkan di Dharmasraya juga dikenal Kerajaan yang empat, yaitu :
1. Kerajaan Siguntur 2. Kerajaan Padang Laweh 3. Koto Besar 4. Kerajaan Pulau Punjung.

Bagi masyarakat Minangkabau masjid merupakan tempat pembangunan dan pembinaan karakter, kepribadian orang Minangkabau yang berawal dari masjid. Dari masjidlah mereka belajar ilmu agama, adat, pepatah petitih, belajar bela diri silat dan keterampilan lainnya.

Justeru itu, Insya Allah Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya diharapkan mampu memainkan peranannya sebagai pusat kegiatan umat Islam.
Bukan sekedar tempat melaksanakan ibadah shalat, tetapi akan dikembangkan menjadi tempat pembinaan generasi mendatang, dilengkapi dengan lembaga pendidikan formal dan informal ke depannya.

Semua kegiatan keagamaan Hari Besar Islam ( HBI ) dan Tabligh Akbar dipusatkan di masjid kebanggaan ini, yang didanai APBD dan bantuan dari Kementerian PUPR serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Di samping itu, juga sebagai tempat berkumpulnya para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bermuzakarah, berdiskusi tentang permasalahan umat dan bangsa dalam mewujudkan nilai-nilai Islami, rahmatan lil’alamin.

Selanjutnya di komplek Masjid Agung Islamic Centre Dharmasraya diharapkan berkantornya lembaga Sosial Keagamaan, seperti : DMI, MUI, LPTQ, IPHI dan lembaga pendidikan lainnya.

Juga telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung, antara lain : aula tempat acara seremonial pernikahan, ruang rapat, klinik kesehatan dan penginapan bagi musafir, barang kali tinggal pengadaan mobilernya.
Lebih jauh lagi kata Bupati dua priode ini kepada penulis dengan lokasi komplek masjid yang luas, strategis bisa dikembangkan ke depan dijadikan rest area, yang dilengkapi dengan SPBU, pusat perbelanjaan untuk pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat Dharmasraya, ujarnya lagi.

Untuk pelaksanaan ibadah harian, shalat berjamaah dan berbagai kegiatan untuk meramaikan masjid, telah ditetapkan dan diangkat dua orang Imam dan dua orang Bilal/Muazzin, yang dibiayai dengan dana APBD, termasuk biaya operasional lainnya.
Masing-masing Imam mendapatkan honorarium sebesar Rp. 6.000.000,- perbulannya san Bilal/Muazzin masing-masing mendapatkan honorarium Rp. 5.000.000,- melalui DPA Bagian Kesra.

Begitu juga dengan petugas K3 difasilitasi oleh DPA Bagian Umum. Sedangkan pertamanan dan pengurusan sampah ditanggulangi oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara kepengurusan masjid yang diketuai Prof. Dr. H. Hasan Zaini, MA, Wakil Ketua 1 H. Abdel Haq, S.Ag MA, Wakil Ketua 2 H. Aminullah Salam, Wakil Ketua 3 H. Paryanto, S.Sos, M.Si. Sekretaris :
H. Sarbaini, SE dan Bendahara Hendrawati, S.Ag. Kepengurusan juga dilengkapi dengan beberapa bidang yang dibutuhkan.

Masa pengabdian pengurus berakhir pada tahun 2025. Khusus untuk pengurus masjid, pemerintah daerah belum bisa mengalokasikan dana untuk honorariumnya. Alhamdulillah, para pengurus tidak berkeberatan, bekerja dengan sukarela. ( Abdel Haq ).