Luar Biasa, Bupati Tanah Datar Eka Putra Terima Penghargaan Dari KPK RI

Spread the love

Tanah Datar, Luar Biasa Bupati Tanah Datar Eka Putra terima Penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Penghargaan itu langsung  diserahkan Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri, M.Si kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat. Dan juga ikut
mendampingi Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana dan Inspektur Desi Rima.di
Auditorium Gubernur sumbar

Hasil pemeriksaan KPK,  Tanah Datar meraih peningkatan skor MCP 2020-2021 tertinggi ke-3 di wilayah Provinsi Sumatera Barat sebesar 11,96. Pemeriksaan tingkat capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) melalui MCP ini dilakukan KPK RI di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan skor MCP Tanah Datar naik dari tahun 2020 sebesar 63,56 dan tahun 2021 ini menjadi 75,52 naik sekitar 11,96.

“Ini kenaikan yang cukup tinggi dalam satu tahun, pencapaian yang luar biasa dari kerja tim dan jajaran pemerintah daerah, kami selaku Kepala Daerah akan terus mensuport untuk meningkatkan terus presentasenya sehingga dari tahun ketahun terus semakin baik,”

Bupati Eka Putra meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi arahan-arahan yang diminta Inspektorat terkait laporan pemeriksaan.

“Kepada masyarakat kami juga menghimbau dan ini juga sesuai dengan arahan Presiden dan instruksi KPK agar mendukung upaya pemerintah mensertifikatkan aset seperti tanah,”

Capaian yang diraih dari hasil penilaian KPK, tidak akan berpuas diri sampai disini, justru akan lebih meningkatkan kinerja, dan tingkat kedisiplinan pegawai dalam mematuhi aturan dan prosedur serta menghindari indikasi terjadinya korupsi di Tanah Datar.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan jika Pemprov Sumatera Barat berkomitmen dalam pencegahan korupsi, hal itu sejalan dengan misi yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026.

“Kita pemprov berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas, dan memberikan pelayanan kepada publik dengan mengantisipasi tindakan korupsi,” ucapnya.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan semenjak KPK berdiri dari tahun 2004 hingga 2021 Sumatera Barat berada diurutan 27 dari 34 provinsi di Indonesia tingkatan terendah dari pemeriksaan KPK, untuk itu Firli beri apresiasi dan juga memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang meraih penghargaan program pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

Firli menyebut penyebab korupsi menurut teori Jack Bolgne yaitu Greed (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), Exsposure (Hukuman yang tidak membuat pelaku jera). Sementara itu faktor penyebab korupsi juga didukung oleh buruk dan lemahnya sistem sehingga membuat orang ingin berbuat korupsi, hal tersebut terjadi karena kurangnya etika dan integritas (Mdtk) .