KPU Pasbar Tetapkan Nomor Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada, Ini Nomor Urutnya

KPU Pasbar Tetapkan Nomor Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada, Ini Nomor Urutnya

Spread the love

Pasbar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024.  di halaman Kantor KPU Pasaman Barat

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti pencabutan nomor urut tersebut adalah Hamsuardi-Kusnadi, Yulianto-M. Ihpan, Daliyus K-Heri Muheldi, dan Jailani-Syamsul Bahri.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa sebelumnya, keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut telah ditetapkan oleh KPU Pasaman Barat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

KPU Pasaman Barat telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pilkada 2024,”dalam  rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas KPT 1229 Tahun 2024.

Alfi menambahkan, rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh para paslon beserta istri, ketua partai politik pengusung, serta liaison officer (LO) masing-masing paslon, dengan KPU dan Bawaslu turut hadir. Sementara itu, para pendukung hanya diizinkan menunggu di luar ruangan.

“Nomor urut yang telah ditetapkan masing masing  Yulianto-M. Ihpan mendapatkan nomor urut 1, Daliyus K-Heri Miheldi nomor urut 2,
Hamsuardi-Kusnadi nomor urut 3, dan  Jailani-Syamsul Bahri nomor urut 4. (Lukman hasibuan)