KAN Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Dikukuhkan, Ini Pengurusnya

Spread the love

Tanahdatar,—Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab kukuhkan pengurus KAN Nagari Rao Rao priode 2021-2024 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
Prosesi pengukuhan itu dihadiri Camat Sungai Tarab Ariyanto, Pengurus LKAAM Kecamatan Sungai Tarab, Wali Nagari Rao Rao, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang, Ketua BPRN, Ketua Lembaga Unsur dan Pemuka Masyarakat di Aula Kantor Nagari Rao Rao
Sedangkan pengurus yang dikukuhkan oleh Ketua KAN Rao Rao Drs Elnigra Riza M.Si Datuk Bagindo Cumano itu masing masing wakil Ketua Yulisman Desa Sutan Pamenan, Sekretaris Mega Sartika SH, Wakil Sekretaris Ummul Chair Spd Bendahara Taufik Karim Pagawai Bagindo Sinyato
Disamping bidang penyelesaian Sengketa Sako dan Pusako ASB SBK ketua Suhatril M. Dt Marajo Basa, anggota ninik Mamak Ampek Suku, Bidang Pemberdayaan Tanah Ulayat /Asset Nagari, Ekonomi dan Sosial
Ketua Muhammad Yazid Fahmi SH Dt Mustafa, Bidang Organisasi Pendidikan dan Pembangunan Ir Irwan Anas, Msi
Camat Sungai Tarab Arianto menyampaikan selamatatas dilaksanakannya pengukuhan Nagari KAN Rao Rao karena KAN merupakan wadah bagi para niniak mamak pemangku adat untuk membangun nagari sehingga dengan adanya wadah KAN pemerintahan Nagari akan sangat terbantu sekali.

Karena itulah kita sangat mengharapkan KAN Nagari Rao Rao bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan nagari serta selanjutnya bersama-sama dalam membangun dan memajukan nagari rao rao termasuk menguatkan tatanan adat dan istiadat yang berdasarkan adat bersendi syarak dan syarak bersendi Kitabullah
Sementara itu pengurus LKAAM kecamatan Sungai Tarab diwakili khatib intan sampono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ninik mamak Nagari Rao Rao yang telah mampu melaksanakan acara pengukuhan pengurus KAN Nagari rao Rao dan .kita berharap pengurus yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya dan jika ada persoalan yang terjadi di Nagari harus kita pecahkan secara bersama-sama dan disinilah pentingnya peran kaum adat, ulama dan tungku tigo sejarangan dan jika ini sudah berperan dengan baik kita yakin nilai nilai yang kita miliki ini mampu menjadi benteng bagi anak kemenakan kita masing masing.
Ketua KAN Rao Rao Elnigra Riza Dt Bagindo Cumano menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ninik mamak di Nagari Rao rao termasuk seluruh Bundo kanduang, cerdik pandai dan pemuda yang telah ikut membantu pelaksanaan acara pengukuhan pengurus KAN Nagari Rao Rao dan itu sebagai bukti kebersamaan yang telah ada selama ini di Nagari Rao Rao yang terus kita pertahankan karena merupakan warisan yang tak ternilai bagi kita seluruh ninik mamak baik. Yang ada dikampung maupun diperantaun
Karena KAN Rao Rao mempunyai tujuan fungsi dan tanggung jawab serta mempunyai hubungan kerja dengan pemerintah Daerah yang bersifat Fungsional sedangkan dengan pemerintah Nagari adalah Saling memberi dan menerima informasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saling menghormati tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing masing masinh lembaga sedangkan hubungan KAN dengan pemerintah Nagari, BPRN bersifar konsultatif dan Koordinasi
Kemudian kita juga meminta ninik mamak yang ada di Nagari Rao Rao baik yang ada dikampung maupun diperantaun untuk kembali mengangkat panghulu kaumnya karena kita merasa ikut prihatin dari 54 Penghulu yang ada di Nagari Rao Rao dan saat ini baru ada 17 Penghulu dan dari penghulu tersebut sebagian besar tinggal dirantau
Karena itulah dirinya bertekad bersama sama dengan pemerintah Nagari dan ninik mamak untuk terus mendorong ninik. Mamak untuk segera mengangkat dan melewakan penghulu kaumnya

Harapan yang sama juga disampaikan Wali nagari rao Rao Fahmi Muhammad yang pada intinya siap bekerjasama dengan KAN Nagari Rao Rao sehingga dengan kerjasama yang baik itulah tentu berbagai program pembangunan di Nagari Rao Rao akan berjalan dengan sukses
Disamping itu kita juga minta kepada perantau rao rao dan jika pulang kekampung untuk membawa anak dan kemenakannya sehingga anak kemenakan kita tahu juga tentang Sako dan Pusako dikampung dan juga sama memikirkan bagaimana bisa kita melewakan penghulu kaum kita yang meninggal kepada anak kemenakan kita masing masing sesuai dengan kesepakatan kaum kita masing masing (Mdtk)