Kader Posyandu Sungai Cocang Desa Silungkang Oso Kota Sawahlunto Dinilai Tim Sumatera Barat

Kader Posyandu Sungai Cocang Desa Silungkang Oso Kota Sawahlunto Dinilai Tim Sumatera Barat

Sawahlunto,— Kader Posyandu Sungai Cocang Desa Silungkang Oso atas nama Putri Julianda Yani dinilai Tim penilaian Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di Posyandu Sungai Cocang

Kedatangan TIM Penilai Pos yandu Sumatera Barat yang diketuai Quartita Evari Hamdiana disambut Walikota Sawahlunto diwakili Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM,

Walikota Sawahlunto diwakili Seksa Ambun Kudri menyampaikan apresiasi dan dukungan pada Posyandu Sungai Cocang.

“Pemko Sawahlunto senantiasa mendukung dan bersinergi dengan kader-kader Posyandu, karena mereka dinilai mempunyai peran strategis dalam membantu membentuk ibu dan anak yang sehat. Kader Posyandu Sungai Cocang ini termasuk dalam kader unggulan yang kami lihat memiliki potensi besar untuk semakin baik,

Maka dengan mengikuti penilaian ini kita berharap Putri Julianda Yani memperoleh banyak ilmu dan juga keluar sebagai juara,melalui kegiaran ini banyak hal yang dapat kita ambil hikmahnya, diantaranya adalah dalam rangka memberikan motivasi untuk yang lebih baik. Ini juga sebagai tolak ukur dari kinerja serta upaya kita dalam pelaksanaan program Posyandu ini

“Semoga saja, apa yang telah dipersiapkan dan diupayakan oleh Nagari Dilam dalam rangka pelaksanaan penilaian ini, serta adanya dukungan dari seluruh stakeholder dapat membuahkan hasil yang positif bagi kita di Sawahlunto

Ketua Tim Penilai Provinsi Sumbar Quartita Evari Hamdiana menjelaskan bahwa kedatangannya bersama rombongan untuk melakukan penilaian lapangan sebagai tindak lanjut dari Temu Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar yang telah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Mei 2023 yang lalu di Kota Padang.

“Tujuannya adalah untuk mengevaluasi, menilai dan mendorong Kader Posyandu dalam mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya, melihat langsung aktivitas kader terhadap pelayanan di Posyandu serta melakukan monitoring evaluasi terhadap pengelolaan Posyandu, untuk mengetahui manfaat Posyandu yang dapat dinikmati masyarakat, serta untuk mengetahui dukungan OPD, Instansi, Dinas terhadap Posyandu dan lainnya,”

Ia juga mengatakan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Posyandu (ML)