Jika Dipalak Dan Dipakuak Di Kota Padang, Lapor Ke Satgas  Pungli

Jika Dipalak Dan Dipakuak Di Kota Padang, Lapor Ke Satgas Pungli

Padang – Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar minta kepada warga yang melaksanakan libur di Kota Padang dan Jika Dipalak dan Dipakuak untuk melaporkan ke Satgsas Pungli

Hal itu disampaikan Pj Wali kota waktu saat meninjau kenyamanan malam Misa Natal 2024 di Gereja GPIB Efrata bersama jajaran Forkopimda Kota Padang,

Pemerintah Kota Padang berupaya maksimal memastikan keamanan dan kenyamanan warga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman selama libur Nataru. Baik kebersihan kota terutama di objek-objek wisata, kesiapan hotel-hotel, hingga kesiapan personel dalam menyikapi segala potensi bencana,”

Dalam peninjauan ini, Pj. Wali Kota juga mengunjungi tiga titik Pos Pam Operasi Lilin Singgalang Polresta Padang bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Pj. Wali Kota menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kondusivitas tempat wisata.

“Kami sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri membentuk satgas pungli. Satgas ini sedang melaksanakan tugasnya,” dan  Secara khusus, ia mengimbau para pedagang di objek wisata untuk memberikan harga yang wajar.

“Kami meminta kesadaran para pedagang untuk mencantumkan harga yang jelas. Jangan sampai ada praktek mamakuak. Hal ini hanya akan merugikan pedagang sendiri karena wisatawan kapok dan enggan kembali,”

Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam harga atau pungutun liar, imbuh dia, pengunjung dapat melapor ke nomor layanan Dinas Pariwisata Kota Padang yakni 085174062266.

Terkait kelancaran arus lalu lintas, Andree menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Pantai Padang dan Pantai Air Manis. “Tujuannya mencegah kemacetan menuju objek wisata. Teknisnya akan diumumkan lebih lanjut oleh Polresta Padang (rel/tafa)