PKL Yang Berjualan di Trotoar dan Taman Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Padang

PKL Yang Berjualan di Trotoar dan Taman Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan Satpol PP Padang

Padang — Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman,

Dalam penertiban tersebut, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang berjualan dengan menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan area rumput taman.

Bahkan, terdapat kendaraan milik pedagang yang diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Selain mengganggu ketertiban, kondisi rumput taman di sepanjang kawasan tersebut juga terlihat banyak mengalami kerusakan dan mati akibat terlalu sering digunakan sebagai lokasi berjualan dan tempat aktivitas pedagang.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun mari bersama-sama menjaga ketertiban dan fasilitas umum yang telah disediakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan maupun parkir kendaraan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia juga menjelaskan bahwa area taman kota merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama, bukan digunakan sebagai lokasi aktivitas berdagang secara terus-menerus.

“Kami melihat banyak rumput taman yang rusak bahkan mati akibat sering dipakai berjualan. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena taman kota dibangun untuk keindahan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa para PKL sebenarnya telah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun area taman.(Rel/tafa)