420 Pengurus LKAAM, KAN Dan Bundo Kanduang di Sawahlunto Dilindungi Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sawahlunto,—Sebanyak 420  Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang di Sawahlunto telah dilindungi Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal itu disampaikan Wali Kota Deri Asta ketika penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pemangku adat Sawahlunto  di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan pembayaran  premi BPJS Ketenagakerjaannya seluruh pengurus LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang sebagai   komitmen Pemko Sawahlunto dalam memperhatikan, melindungi dan mendukung kinerja dari para pemangku adat sebab dinilai berperan penting melestarikan adat dan budaya serta mensosialisasikannya kepada generasi muda.

“Para pemangku adat kita ini kerjanya adalah untuk kepentingan kita bersama dan dampaknya tidak hanya sekarang namun sampai ke masa depan. Maka agar mereka memperoleh rasa aman dan jaminan dalam bekerja, kita hadirkan BPJS ini,”

Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Jamsostek tersebut, pemangku adat Sawahlunto berhak memperoleh santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku (ML)