Pulau Punjung – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengaku prihatin atas kasus kekerasan seksual yang menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun di Timpeh.
Korban, yang diperkirakan hamil lima bulan akibat perbuatan pasangan suami istri dan kini masih buronan pihak Kepolisian
Keprihatinan itu disampaikan Bupati dari Jakarta melalui release Tim Dinas Kominfo Dharmasraya
Bupati Annisa memerintahkan jajaran Dinas Sosial P3APPKB, Dinas Kesehatan, staf ahli hukum, yang dikoordinir Sekretaris Daerah untuk memastikan korban mendapatkan penanganan lengkap dan pendampingan terpadu.
“Bapak/Ibu, terkait anak yang korban pelencehan perilaku seksual suami istri itu, tolong pastikan selain visum, bawa ke obgyn untuk pemeriksaan risiko kehamilan bawah umur, ke psikiater untuk kondisi mental dan trauma, perlindungan hukum dari staf ahli hukum, dan pastikan perlindungan PPA 24 jam di tempat safe house,”
Ia juga memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk meminta rekomendasi dari psikiater dan obgyn untuk pemulihan mental dan kesehatan, agar mendapatkan rekomendasi mengenai tindakan yang tepat untuk korban.
“Saya minta update besok siang progress-nya ya. Pak Sekda, tolong pantau.” tegasnya.
Merespons arahan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Martin Efendi, segera menggerakkan tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Korban kini berada di rumah aman dan mendapatkan pendampingan penuh selama 24 jam. Kepala UPTD PPA, Efrizon, menyebutkan bahwa tim pendamping terdiri dari petugas terlatih dan psikolog perempuan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yosta Defina, juga memastikan bahwa korban telah diperiksa oleh dokter kandungan RSUD Sungai Dareh, dr. Pom Harry Satria, Sp.OG (K).
Hasil pemeriksaan menunjukkan kehamilan korban telah berusia sekitar 23 minggu, kondisi fisik korban stabil, namun kehamilan tergolong risiko tinggi karena usia korban yang masih di bawah umur.
Dokter merekomendasikan perhatian penuh terhadap gizi dan dukungan psikologis karena korban mengalami kehamilan yang tidak dikehendaki dalam kondisi mental yang belum matang.
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan psikiatri, perlindungan hukum, serta pemulihan psikososial jangka panjang.
“Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh absen. Saya ingin semua bergerak cepat, jangan ada yang setengah hati. Kita harus pastikan keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak ini benar-benar dilindungi, (rel/ml(