Tanah Datar— Sebanyak lima penghulu di Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), A Dt Karis Sag, sebagai bagian dari pelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Kelima penghulu yang dikukuhkan berasal dari dua suku yang ada di nagari tersebut, yakni Suku Tujuh Indu dan Suku Sei Napar.
Mereka menerima gelar adat sebagai bentuk amanah dalam memimpin kaum serta menjaga nilai-nilai adat istiadat di tengah masyarakat.
Adapun kelima penghulu tersebut adalah Irsyad Dunas yang kini menyandang gelar Datuk Damuanso dari Suku Tujuh Indu, Syadriandra dengan gelar Datuk Sinaro dari Suku Tujuh Indu,
Agesko Juanda yang dikukuhkan sebagai Datuk Labai dari Suku Sei Napar, Muhammad Syaiful dengan gelar Datuk Rajo Tianso dari Suku Sei Napar, serta Bevrian Hendra Saputra yang menerima gelar Datuk Tumangguang dari Suku Sei Napar.
Dalam sambutannya, A Dt Karis Sag menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab besar dalam memimpin kaum dan menjadi panutan bagi masyarakat.
Para penghulu diharapkan mampu menjaga adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, serta memperkuat persatuan di nagari.
Ia juga menegaskan bahwa peran penghulu sangat strategis dalam menyelesaikan persoalan adat dan sosial di tengah masyarakat, sehingga dituntut untuk bijaksana, adil, serta mampu menjadi jembatan antara generasi tua dan generasi muda dalam menjaga kelestarian adat.
Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Datuk Andomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan penghulu tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran penghulu sebagai penjaga adat dan identitas Minangkabau di tengah arus perubahan zaman.
Menurutnya, penghulu tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin kaum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang mampu menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan perkembangan sosial.
Ia berharap para penghulu yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan lembaga adat dan pemerintahan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan penghulu memiliki posisi sentral dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat nagari.
Dengan kepemimpinan yang arif dan berlandaskan nilai-nilai adat, diharapkan mampu meminimalisir konflik serta mempererat hubungan antarwarga, baik di ranah maupun di perantauan.
Prosesi pengukuhan juga dihadiri oleh Ketua LKAAM Kecamatan, Ketua KAN se-Kecamatan Pariangan, Camat Pariangan, anggota Forkopimda, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat baik dari kalangan perantau maupun yang berada di kampung.
Prosesi adat berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kembali peran lembaga adat dalam kehidupan sosial masyarakat di Nagari Sawah Tangah.(Mdtk)