Batam,—Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly ikut Bimbingan Teknis Wakil Kepala Daerah se Indonesia di Batam Kepulauan Riau, Kamis (23/07/2026).
Bimtek dengan dengan tema “Penguatan ASWAKADA sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola, Advokasi Kebijakan, dan Sinergi Pembangunan Nasional”, sebagai Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan Wakil kepala daerah membantu kepala daerah dalam, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan tertentu, mengoordinasikan perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan memberikan saran dan pertimbangan strategis kepada kepala daerah.
Wakil Bupati Ahmad Fadly mengakui bimtek ini dapat memperkuat pemahaman dan tugas sebagai wakil kepala daerah untuk membantu Bupati dalam membangun Tanah Datar lebih baik lagi kedepan. Acara ini juga membahas penguatan tata kelola, advokasi kebijakan, dan sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Kesimpulan yang dapat dipetik dari bimtek ini adalah, “Kepemimpinan daerah harus sejalan Bupati dan
Wakilnya, tidak boleh membiarkan salah satu unsur kepemimpinannya kehilangan fungsi. Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus hadir dalam satu kepemimpinan.
berbeda peran, jelas tanggung jawab, tetapi tetap satu tujuan melayani masyarakat dan menjaga keutuhan daerah maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”ucapnya.
Wakil Ketua Komisi Dua DPRRI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyebut, Wakil Kepala Daerah bukan sekadar pembagian kekuasaan.
Diskusi tentang wakil kepala daerah harus dikembalikan pada mandat rakyat dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Fokus utama adalah bagaimana kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan pembangunan,”ucapnya.
Agenda tahunan yang diikuti oleh para wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota dari seluruh Indonesia ini dapat menjadikan para wakil kepala daerah mendorong untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif dan transparan.
Dalam bimtek itu hadir Beberapa narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Di antaranya Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Akbar Ali, M.Si.; Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kemendagri, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si.; dan Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. L. Saydiman Marto, S.STP., M.Si.(mdtk)