Mereka Yang Mendapatkan Kasih Sayang Allah “.

Mereka Yang Mendapatkan Kasih Sayang Allah “.

Oleh : H. Abdel Haq, S.Ag, MA.*

 

Setiap muslim dipastikan mendambakan rahmat, kasih sayang, cinta dan perhatian khusus dari Allah Swt. Bagaimana pun juga mereka yang mendapatkan kasih sayang,

Cinta dan rahmat Allah Swt tersebut, akan mendapatkan berbagai bonus, fasilitas yang istimewa dari Allah Swt.
Justeru itulah, umat Islam di mana saja berada berupaya maksimal untuk meraih kasih sayang, rahmat, cinta Allah Swt di mana saja dan kapan saja.
Seperti yang dijelaskan oleh Allah Swt dalam firman-Nya :
“Walladziina aamanuu asyaddu hubbal lillaahi “.

Artinya : ” Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah “. Q.S 2.165.

Kecintaan seorang muslim, yang beriman kepada Allah Swt melebihi kecintaannya kepada Rasulullah Muhammad SAW, kepada kedua orang tua, isteri, suami, anak-anak dan harta bendanya.

Karena mereka mengakui dan merasakan bahwa semua yang dimiliki itu adalah kepunyaan Allah Swt. Semuanya itu, merupakan titipan dan amanah Allah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan diri, keluarga dan masyarakat luas.

Sementara itu, mereka yang tidak beriman, yang tidak kuat pondasi keyakinannya kepada Allah Swt. Melakukan sebaliknya, mereka tega melakukan perbuatan di luar kapasitasnya untuk mendapatkan kasih sayang makhluk Allah.

Untuk mendapatkan kasih sayang, simpati dan perhatian lebih dari manusia saja, sebutlah itu penguasa, pimpinan atau atasannya. Mereka yang kurang keimanannya, berani melakukan perbuatan yang tidak populer.

Melakukan over akting, bertingkah laku di luar kewajaran, untuk mendapatkan perhatian khusus, kecintaan dari penguasa atau dari mereka yang diidolakannya.

Begitulah fenomena yang terjadi dalam kehidupan ini. Selalu terjadi pertarungan sengit, antara mereka yang menginginkan kasih sayang dan ridha Allah Swt, dengan mematuhi perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Di sisi lain ada pula komunitas yang menginginkan, mendapatkan kesenangan dunia, dengan jalan pintas, menabrak aturan, regulasi yang telah ditetapkan, tanpa menyadari akibatnya.

Dalam kesempatan ini, kita fokus membicarakan dan menguliti siapa benar mereka yang akan mendapatkan kasih sayang, rahmat dan cinta dari Allah Swt.

Adapun mereka yang mendapatkan kasih sayang Allah Swt itu, boleh jadi dari kalangan orang biasa, orang kaya, penguasa, pemimpin, berpangkat, rakyat jelata.

Bahkan siapa pun orangnya, apapun status dan kapasitasnya. Pada dasarnya bisa dan berhak untuk mendapatkan kasih sayang, cinta dan rahmat dari Allah Swt.
Dalam hal ini Allah Swt telah menyatakan dalam firman-Nya :

” wal mukminuuna wal mukminaatu ba’dhuhum awliyaa-u ba’dhin. Ya’muruuna bilma’ruufi wa yanhauna ‘anil munkari wa yuqiimuunash shalaata wa yu’tuunaz zakaata wa yuthii’uunallaaha wa rasuulahu.
Ulaa-ika sayarhamuhumullaahu,

innallaaha ‘aziizun hakiimun.
Wa ‘adallaahul mukminiina wal mukminaati jannatin tajriimin tahtihal anhaaru khaalidiina fiihaa wa masaakina thayyibatan fi jannaati ‘adnin. Wa ridhwaanum minallaahi akbaru. Dzaalika
huwal fauzul ‘azhiimu “. ( Q.S. 9.71-72 ).

Artinya : ” Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh ( berbuat ) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan kepada Allah dan Rasul-Nya

Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan,
( akan mendapat ) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di

dalamnya, dan ( mendapat) tempat yang baik di surga ‘Adn. Dan keridaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.
( Q.S. 9.71-72 ).

Berdasarkan firman Allah Swt dalam surah At-Taubah ayat 71-72 di atas, dapat dipahami dan disimpulkan, bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh umat Islam yang beriman, jika ingin mendapatkan kasih sayang, rahmat dan cinta dari Allah Swt . Adapun syarat yang harus dimiliki adalah sebagai berikut :

1. Hanya bagi mereka yang beriman baik laki-laki dan perempuan, yang terindikasi sebagian mereka dengan sebagian yang lain saling melindungi, saling membantu, bahu membahu, tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan.

2. Mereka mengajak orang berbuat makruf, melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat bagi orang lain dan masyarakat luas. Kegiatan Positif ini, sangat dianjurkan sekali dalam membina dan membawa umat ke jalan yang diridhai Allah Swt.

Mengajak orang melakukan makruf, yaitu aneka ragam aktivitas yang sudah diketahui oleh umat bernilai kebaikan dan sangat bermanfaat bagi pengembangan karakter, sikap proaktif yang positif, peduli terhadap pembangunan pisik dan mental dengan melakukan kegiatan yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

3. Berupaya mencegah kemaksiatan, kejahatan, kemungkaran di tengah masyarakat, dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari loss generation, hilangnya sebuah generasi.

Pencegahan kemungkaran, kejahatan dan kemaksiatan lainnya. Merupakan tugas tanggung jawab bersama, di samping tugas fungsi lembaga yang kompeten di negara ini. Hal ini dijelaskan Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadisnya :

” Man ra-aa minkum munkaran falyughayyirhu biyaadihii, faillam yastathi’ fa bilisaanihii, faillam yastathi’ fa biqalbihii,
fa dzaalika adh’aful iimaan “.

Artinya : ” Siapa di antara kamu melihat
kemungkaran, maka hendaklah ia cegah dengan tangannya, jika tidak sanggup, maka cegahlah dengan lisannya, jika
tidak sanggup, maka cegahlah dengan hati, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman “. ( H.R Muslim ).

Khusus dalam mencegah kemungkaran, kejahatan dan kemaksiatan lainnya itu. Rasulullah Muhammad SAW dengan tegas menyatakan, ” hendaklah dicegah dengan tangan.

Tangan di sini maksudnya dengan kekuasaan, power yang dimiliki. Dalam hal ini, tentu kita serahkan kepada pihak yang kompeten, pihak yang berwajib yaitu kepolisian. Jika dengan tangan kita tidak mampu, karena kejahatan dan kemaksiatan di zaman serba modern ini, serba canggih, mereka memiliki sindikat yang terorganisir secara rapi.

Malah, ikut melibatkan oknum yang sepantasnya, mereka berfungsi mencegah kemaksiatan. Tetapi malah sebaliknya, maling teriak maling. Ikut berpartisipasi, bermain dan berkontribusi mengembangkan kemaksiatan, wa na’uzubillahi min dzaalik.

Sepertinya sudah rahasia umum, ada oknum aparat yang membekengi perjudian, membiarkan praktik asusila, jual beli narkoba dengan beragam modusnya.

Mengingat canggih dan rapinya cara kerja para penjahat di zaman penuh digital ini. Dapat dipastikan mereka yang tidak kompeten, tidak akan mampu mencegah dengan tangan, power yang dimiliki.

Kata Rasulullah Muhammad SAW, hendaklah kamu cegah dengan lisan, dengan memberikan nasehat, taushiyah dan pencerahan kepada para pelaku maksiat. Dengan cara ini, kamu juga tidak sanggup, maka kamu cegahlah dengan ” hati ” dan itulah cara yang selemah-lemahnya iman.

Begitulah fenomena kejahatan dan kemaksiatan, yang hampir di semua lini kehidupan, termasuklah kejahatan korupsi, mencuri dan merampok kekayaan negara, yang dilakukan oleh para pengkhianat.

4. Mereka selalu mendirikan shalat secara berjamaah di masjid dan mushalla tempat mereka berdomisili atau di tempat mereka bekerja.

Karena mereka menyadari bahwa ibadah shalat, adalah ibadah yang sangat utama dan istimewa dalam ajaran Islam. Shalat merupakan ibadah yang tidak bisa ditandingi oleh ibadah yang lain.

Terutama bagi orang-orang beriman, tidak ada satu celah sedikit pun untuk meninggalkan shalat.

Meskipun dalam keadaan sakit, tidak sanggup berdiri laksanakan shalat duduk, tidak juga bisa duduk, lakukan shalat secara berbaring. Yang penting, jangan pernah meninggalkan shalat.

Karena ibadah shalat merupakan ibadah yang sangat menentukan di hari akhirat. Ibadah shalatlah yang pertama sekali dihisab, dihitung di hari akhirat. Seperti dijelaskan Rasulullah Muhammad SAW :

” Awwalu maa yuhaasabu bihil ‘abdu yaumal qiyaamati ash-shalaatu, idzaa shaluhat shaluha saa-iru ‘amalihi, wa idza fasadat, fasada saa-iru ‘amalihi “.
Artinya : ” Yang pertama sekali dihisab terhadap seorang hamba adalah shalat, apabila shalatnya baik, baiklah seluruh amalnya. Apabila shalatnya rusak, maka rusaklah semua amal ibadahnya “.
( H.R At-Tirmizi dan Nasaa-i)
Dalam hadis lain ditegaskan Rasulullah Muhammad SAW :
” inna bainar rajuli wasy syirki walkufri tarkash shalaati “.
Artinya : ” Sesungguhnya perbedaan seorang laki-laki muslim dan musyrik dan kafir adalah meninggalkan shalat “.
( H.R Bukhari ).
Ibadah shalat juga berfungsi sebagai tiang agama, siapa yang mendirikan shalat, berarti dia telah memperkuat agamanya.

Apabila seseorang tidak shalat, berarti telah ikut berpartisipasi meruntuhkan agamanya.
Di samping itu, Ibadah shalat merupakan ibadah yang dijadikan syarat mutlak untuk mendapatkan izin dari Allah Swt untuk beraktivitas, melakukan berbagai kegiatan. Pernyataan ini ditegaskan oleh Allah Swt dalam Al-Quran :
” Fa idza qudhiyatish shalaatu fsntasyiruu fil ardhi wabtaghuu min fadhlillaahi wadzkurullaaha katsiiral la’allakum tuflihuun “.

Artinya : ” Apabila bisa shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu
beruntung “. ( Q.S .62.10 ).

Begitulah sangat penting dan urgen sekali bagi seorang muslim beriman dalam melaksanakan ibadah shalatnya.

5. Mereka menunaikan zakat, sebagaimana telah dimaklumi oleh setiap muslim, bahwa zakat merupakan ibadah yang termasuk rukun Islam. Yaitu mengeluarkan zakat, apabila telah sampai nishab, haul dan batasannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dengan mengeluarkan zakat harta benda, berarti muzakki telah mengeluarkan hak fakir miskin yang ada dalam hartanya. Apabila zakat harta tidak dikeluarkan kepada yang berhak menerimanya. Berarti seseorang wajib zakat telah mencampur adukkan antara harta yang halal dengan harta haram.

Pada dasarnya mengeluarkan zakat adalah dalam rangka untuk menyucikan hati wajib zakat dari sifat kikir dan bakhil. Dengan dikeluarkan zakat harta tersebut menjadikan harta yang tinggal diberkahi oleh Allah Swt. Walaupun secara lahir dan kasat mata hartanya

berkurang, tetapi pada hakikatnya Allah Swt akan menambah, melipat gandakan manfaat harta yang tinggal. Apalagi, dengan mengeluarkan zakat membuat jiwa merasa senang dan bahagia. Karena dido’akan pula oleh sipenerima zakat. Demikianlah indahnya kehidupan dalam ajaran Islam.

Antara sikaya dan simiskin terjalin hubungan emosional yang baik. Muzakki memberi dengan penuh keikhlasan, sedangkan mustahik menerimanya dengan penuh keceriaan dan diiringi dengan do’a untuk kesejahteraan, kesenangan bagi muzakki.

6. Mereka mematuhi Allah dan Rasul-Nya, dalam arti mereka patuh dan setia dalam menjalankan perintah Allah Swt dan Rasul-Nya serta berupaya maksimal menjauhi segala macam bentuk yang dilarang oleh Allah Swt dan Rasul-Nya Muhammad SAW.

Sesuai dengan hadis Rasulullah Muhammad SAW yang berbunyi :

” Man athaa’aniy faqad athaa’allaha wa mayya’shiy faqad ‘ashallaaha “.

Artinya : ” Siapa yang mematuhiku, maka sesungguhnya dia telah mematuhi Allah Swt, dan siapa yang mendurhakaiku,
berarti dia juga telah mendurhakai Allah “.
( HR. Muslim ).

Mereka yang telah memenuhi persyaratan di atas, yaitu : 1. Beriman 2. Menyuruh orang berbuat makruf atau kebaikan. 3. Mencegah kemungkaran 4. Mendirikan shalat. 5. Membayar zakat 6. Patuh dan setia dalam menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.

Di samping mendapatkan kasih sayang, cinta dan rahmat dari Allah Swt, mereka pun dijanjikan oleh Allah Swt untuk menempati surga, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka menetap dalam surga secara abadi, kekal di dalamnya beserta kenikmatan yang tiada taranya.

Demikianlah hadiah, bonus yang disediakan Allah Swt buat hamba-Nya yang beriman, melakukan amal kebaikan, menjauhi segala larangan-Nya. Itulah keridhaan yang agung dan keberuntungan yang amat besar.

Semoga kita termasuk hamba Allah yang mendapatkan kasih sayang, keridhaan dan surga-Nya di hari akhirat kelak, aamiin!

Penulis : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan Sosial dan terakhir Kakankemenag Dharmasraya.*