Tanahdatar, —-LBH (Lembaga Bantuan Hukum) FIAT JUSTITIA Batusangkar tanda tangani kerjasama dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sawahlunto Dadang Rais Saputro Amd,IP SH MH tentang pos bantuan Hukum Pemasyarakatan.
Penandatangan tersebut dilakukanDirektur LBH Fiat Justitia Jonnefit Albasri SH, dan Kepala rutan kelas II B Sawahlunto Dadang Rais Saputro didampingi Arlen Gumanti diruang aula Rutan kelas II B Sawahlunto
Kepala rutan kelas II B Sawalunto Dadang Rais Saputro menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada LBH Fiat Justitia batusangkar yang telah mau melakukan kerjasama dengan Rutan Sawahlunto karena kehadiran Lembaga Bantuan Hukum sangat besar mamfaatnya kepada masyarakat yang sangat membutuhkan termasuk para napi yang ada di Rutan Sawahlunto
Apalagi LBH Fiat Justitia Batusangkar telah terakreditasi B di Sumatera Barat dan intinya menyelanggarakan pos bantuan Hukum kemasyarakatan dan pemberi bantuan hukum mempunyai tugas bagi pemohon bantuan hokum dengan tetap mempertahankan kedudukan tugas dan fungsi masing masing para pihak menandatangani,membuat dan melaksanakan perjanjjian kerjasama tentang pelaksanaan Pos bantuan hukum pemasyarakatan kepada tahanan,narapidana
Karena itulah kita juga berharap dengan adanya kerjasama akan memberikan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para napi yang berada di Rutan Sawahlunto
sehingga kerjasama ini mampu memberikan nuansa baru bagi mereka yang menghadapi masalah hukum khususnya yang berada dirutan sawahlunto
Sementara itu Direktur LBH Fiat Justitia batusangkar Yonnefis al Basri Fiat Justitia Batusangkar Yonnefit AlBasri menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rutan Sawahlunto yang telah mempercayakan LBHnya untuk bekerjasama
karena di sumatera Barat LBHnya telah dipercaya oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumbar untuk memberikan memberikan layanan hukum gratis kepada bagi masyarakat miskin dengan jumlah anggota Jonnefit Albasri SH , Desneri, Lora Juita dan Mustafa akmal SH
sebelumnya kita juga sudah melaksanakan kerjasama dengan Rutan Batusangkar, Rutan Payakumbuh,Rutan Padang Panjang dan Rutan anak di Tanjung Pati Lima Puluh Kota
Kemudian seusai penanda tanganan kerjsama tersebut direktur LBH Justitia Batusangkar Langsung memberi penyuluhan Hukum. yang dihadiri tidak kurang sekitar 100 orang warga binaan dari Rutan Sawahlunto (Mdtk)