Tim Satres Narkoba Bekuk Dua Pria Di Sekitar PDIKM Silaing Bawah Padang Panjang

Tim Satres Narkoba Bekuk Dua Pria Di Sekitar PDIKM Silaing Bawah Padang Panjang

Padang Panjang,–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3 gram.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (18/10/2026) sekira pukul 21.50 WIB, di sebuah gudang penyimpanan di sekitar PDIKM yang berlokasi Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 21.30 WIB mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pria berinisial AW (50) dan D (49). Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap gudang tersebut dengan disaksikan oleh dua orang petugas keamanan (satpam) Mifan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3 gram, satu kotak kacamata berwarna merah yang berisi tujuh paket sabu, satu unit timbangan digital, satu alat isap sabu atau bong yang masih terpasang kaca pirek berisi sisa pakai, sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta dua unit telepon genggam.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Panjang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.(Rel/m.akmal)