Padang, – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan layanan, inovasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemaparan tersebut disampaikan Ahmad Fadly dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang juga dihadiri Kepal Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Dedi Tri Widono, Kabid IKP Febreni, Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Tanah Datar Anisya Handayani, serta jajaran Bagian Prokopim Setda Tanah Datar di Aula Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Dalam presentasi tersebut, Wabup menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi publik, mulai dari komitmen pemerintah, inovasi layanan, pemanfaatan teknologi, hingga strategi penguatan keterbukaan informasi di Kabupaten Tanah Datar.
Presentasi itu dinilai oleh tim panelis yang terdiri atas Idham Fadhli, S.IP., Tanti Endang Lestari, S.JP., M.Si., dan Mona Susca, S.P.
Ahmad Fadly menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik tidak sekadar berkaitan dengan transparansi, tetapi juga membutuhkan komitmen, percepatan inovasi, dan strategi yang tepat untuk mewujudkan pelayanan informasi yang prima serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen mendukung pemenuhan hak masyarakat atas informasi dan mewujudkan keterbukaan informasi. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan dengan biaya ringan, kecuali informasi yang dikecualikan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga memaparkan sejumlah inovasi dan Program Unggulan (Progul) Kabupaten Tanah Datar yang dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Salah satu inovasi tersebut adalah website INFUS (Informasi untuk Semua), yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses informasi mengenai kegiatan, program, dan publikasi pemerintah daerah melalui satu halaman. Platform tersebut juga dilengkapi fitur penyaringan informasi berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta akses ke berbagai platform media sosial.
Selain inovasi layanan digital, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga menerapkan sejumlah strategi untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut didukung ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, serta fasilitas yang memadai guna memastikan penyediaan informasi secara real time, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Ahmad Fadly menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan terus memperkuat komitmen dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan informasi publik. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi melalui berbagai platform yang telah disediakan sesuai kebutuhan.(Mdtk)