Tanah Datar – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Juru bicara Fraksi NasDem, Junaidi Dt. Rajo Mangkuto, menegaskan bahwa APBD harus dijalankan secara akuntabel, transparan, terukur, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2026 merupakan tahun pertama implementasi RPJMD 2025–2029 dengan visi “Tanah Datar Madani yang Maju dan Berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya pendalaman kebijakan fiskal, penguatan sektor unggulan, dan pemerataan hasil pembangunan di seluruh nagari.
Berdasarkan nota Bupati, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,011 triliun dan belanja Rp 1,050 triliun, dengan defisit Rp 39,85 miliar yang ditutup dari SILPA sebelumnya. Fraksi NasDem menyoroti beberapa hal: kemandirian fiskal daerah, belanja yang berpihak rakyat, dan pos belanja tidak terduga Rp 10 miliar yang harus diawasi agar transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa keberhasilan APBD diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Beberapa prioritas yang ditekankan adalah: pemberdayaan ekonomi nagari dan UMKM, penguatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidikan, akses layanan kesehatan yang merata, dan percepatan digitalisasi untuk sektor ekonomi dan pelayanan publik.
Fraksi NasDem berharap Ranperda APBD 2026 menjadi manifestasi keberpihakan nyata pada rakyat, khususnya di sektor pertanian, pendidikan, keagamaan, dan usaha kecil menengah. Dengan semangat “Restorasi Indonesia”, Fraksi NasDem berkomitmen mendorong anggaran daerah yang adil, merata, dan berkelanjutan.(mdtk)