Sawahlunto,—‘Wali Kota Sawahlunto Deri Asta meminta jajaran perangkat daerah agar dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Wali Kota Deri Asta saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Balaikota,
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Pemerintah daerah menerapkan SPM dengan tujuan peningkatan pelayanan prima menuju Good Governance dan SPM sebagai usaha pemerintah daerah untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, khususnya dalam pelayanan dasar pada terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Pada Tahun 2021 lalu, Pemko Sawahlunto berhasil masuk dalam urutan keempat tingkat nasional yang dinilai terbaik dalam realisasi penerapan SPM. Artinya sekarang bagaimana upaya kita dalam mempertahankan bahkan kalau bisa meningkatkan capaian tersebut,”
Karena itu pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait standar pelayanan sebab masyarakat yang menjadi objek layanan bukan hal yang statis.
Masyarakat terus bergerak dan berubah, untuk itu kita harus terus berkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi standar pelayanan yang kita jalankan ingat walikota lagi
Dalam rapat tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar Doni Rahmat Samulo.(ML)