Wali Kota Hendri Arnis Atur Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang

Wali Kota Hendri Arnis Atur Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang

PADANG PANJANG, — Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Pasar Pusat sebagai langkah mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada hari-hari pasar dan jam-jam sibuk.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dipantau Wali Kota Hendri Arnis dan  Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi  bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan OPD terkait saat melakukan peninjauan di kawasan Pasar Pusat, Jumat (5/6/2026).

Dalam pengaturan yang diberlakukan, kendaraan dari Jalan Sudirman tidak lagi diperbolehkan belok kanan menuju Jalan M. Syafei melalui Simpang Empat Pasar seperti sebelumnya.

Sebagai gantinya, arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari Simpang Empat Pasar menuju Jalan Sudirman melalui Jalan M. Syafei, sehingga kendaraan dapat melintas dari arah tersebut.

Wako Hendri mengatakan, penataan arus lalu lintas menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

Menurutnya, Pasar Pusat merupakan kawasan dengan tingkat mobilitas yang tinggi sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang efektif agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.

“Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian bersama agar pedagang, pembeli maupun pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman,”

Ia menambahkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dalam mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Pusat.

Kepala Dishub Fhandy Ramadhona mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.

Selain itu, Dishub juga akan melengkapi pengaturan di lapangan dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai jalur yang harus dilalui.

“Dalam waktu dekat akan dipasang rambu-rambu pendukung sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait pengaturan arus kendaraan ini,” katanya.

Menurut Fhandy, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada pengaturan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan.(Rel/m.aknal)