PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang akan memberlakukan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu (22/7/2026).
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama instansi terkait dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, aspek keselamatan, serta masukan dari masyarakat.
Sebelumnya, ruas Jalan Sudirman menerapkan sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan, meningkatkan kelancaran mobilitas, sekaligus mendukung keselamatan pengguna jalan.
Selama penerapannya, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sistem lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman kembali diberlakukan menjadi dua arah. Penyesuaian rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei guna menjaga kelancaran serta keterpaduan arus kendaraan.
Wali Kota Hendri Arnis mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
“Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Wako Hendri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan secara santun dan konstruktif sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Padang Panjang.
Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, perangkat daerah bersama instansi terkait akan melakukan penyesuaian rambu-rambu, marka jalan, dan perlengkapan lalu lintas lainnya, sekaligus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan petugas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Pemberlakuan sistem dua arah ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi di Padang Panjang. (Rel/m.akmal)