Tingkat Perceraian Di Tanah Datar Masuk Lima Besar di Sumbar

Spread the love

Tanahdatar, –Tingkat perceraian di Tanah Datar cukup tinggi dan masuk 5 besar di Sumatera Barat, dan pada tahun 2020 angka perceraian 835 kasus , dominan cerai gugat
Hal itu diungkapkan H Palatua lubis sebelumnya ketua Pengadilan Negeri Batusangkar dalam acara pisah Sambut yang diadakan pemda Tanah Datar dan selanjutnya bertugas di Pengadilan agama kelas 1 A Palembang  Sedangkan pengantinya Numaisal sebelumnya bertugas wakil ketua Pengadilan Agama Bangko. propinsi Jambi

Menurut perceraian itu terjadi faktor utamanya masalah ekonomi, banyak ditemui kasusnya si isteri tidak diberi nafkah karena suami kurang bertanggungjawab, faktor lainnya karena perselingkuhan dan KDRT. Selain itu dispensasi kawin juga cukup tinggi, artinya permintaan menikah belum cukup umur banyak terjadi di Tanah Datar,” terang H. Palatua Lubis yang sudah bertugas di Tanah Datar semenjak Mei 2019
Juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan unsur forkompinda serta pihak-pihak lain selama menjalankan tugas di Tanah Datar.

“Dalam melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat, kami bekerjasama dengan Kominfo dan Dukcapil Tanah Datar. Program Romantika Keluarga sebuah diskusi dan dialog interaktif di Radio Luhak Nan Tuo, menjadi wadah bagi pengadilan agama untuk sosialisasi, edukasi dan menampung curhatan pendengar tentang berbagai permasalahan muamalah khususnya masalah keluarga

Dengan Dukcapil, sebutnya, Pengadilan meluncurkan program inovasi Lai Basaba yang artinya Layanan Identitas Baru Setelah Bercerai Ketahanan keluarga di Tanah Datar perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya tugas pemerintah daerah dan pengadilan agama.
Ketua PA Batusangkar yang baru Ibu Nurmaisal mengaku senang bisa kembali bertugas di Sumatera Barat. “Bertugas di Sumbar, ibarat pulang kampung, kami senang dan Insya Allah akan berbuat yang terbaik untuk Tanah Datar

. Untuk itu mohon dukungan Bapak Bupati dan jajaran, Forkompinda dan unsur lainnya,” harap Nurmaisal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko Provinsi Jambi.

Institusi pengadilan agama identik dengan cerai. “Image yang tertanam, pengadilan agama identik dengan cerai, tetapi yang sebenarnya pengadilan agama adalah lembaga untuk mencari solusi serta masih ada tugas-tugas lainnya,” sebut Nurmaisal yang juga didampingi suami.

Sementara itu Bupati Eka Putra Apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama Batusangkar di bawah kepemimpinan Ketua H. Palatua Lubis beserta jajaran menangani masalah perdata Islam.
BPengadilan Agama Batusangkar banyak melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat Tanah Datar selain itu kita beri apresiasi zero kasus penyelesaian perkara perselisihan keluarga yang ditinggal Bapak Palatua Lubis, semua sudah dituntaskan,

Bupati berharap sinergi pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama serta unsur Forkompinda lain tetap dipertahankan bahkan terus ditingkatkan untuk bersama-sama berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini.

“Dengan peran Pengadilan Agama, kami yakin akan memberi andil yang besar menciptakan masyarakat yang aman, tenteram dan damai di Tanah Datar,” bupati.

Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Palatua Lubis selama di Tanah Datar, semoga bernilai ibadah di sisi-Nya dan selamat menjalankan amanah di tempat baru di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang. Kepada Ibu Nurmaisal kami ucapkan selamat datang dan selamat mengabdi di Tanah Datar.
Pisah sambut juga dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt Bungsu, Forkompinda beserta isteri, Kepala OPD, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Wakil Ketua TP PKK Ny. Richi Aprian, Ketua MUI, Ketua LKAAM dan pimpinan BUMN/BUMD. (Mdtk)