Padangpanjang,—-Usulan penambahan dua Rombel SMA yang diperjuangkan oleh wali Kota Padang Panjang Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano diterima oleh Pemerintah Pusat
Mudahan mudahan mulai hari ini (30/1) penambahan anak anak yang belum tertampung PPDB untuk dua rombel bisa dilaksanakan di SMA Negeri 2, ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd, didampingi Tim Kominfo Padang Panjang Harris
Sehingga anak-anak kita yang belum terdaftar di sekolah negeri dengan catatan belum terdaftar di sekolah negeri lainnya, bisa mendaftar ulang besok ke SMAN 2 Padang Panjang dan untuk sarana berlajar bagi mereka kita akan memakai ruangan di kantor Disdikbud yang lama. Saat ini gedung itu digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB
Sebelumnya Walikota Padang Panjang Fadly Wako Fadly menceritakan berbagai persoalan terkait permasalahan zonasi pada PPDB online kepada Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, SP ke SMAN 1 Padang Panjang dan meminta kebijakan gubernur agar semua calon siswa asal Padang Panjang bisa bersekolah di Kota Padang Panjang.
Kemudian Pemko k mengirim surat usulan yang ditandatangani wali kota dan ketua DPRD ke Pemprov. Surat tersebut menjadi acuan Pemprov guna diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat SMA yang akhirnya mendapat persetujuan sehingga dengan keluar persetujuan itu maka anak anak kita yang belum tertampung bisa sekolah di SMAN 2 Padang Panjang (M.Akmal)