Bukittinggi,—Pjs Walikota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam lakukan penandatanganan Pakta Integritas Sikap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Fakta Integritas itu di Tanda Tangani seusai pimpin apel gabungan seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Bukittinggi di Halaman Balaikota Bukittinggi. Kamis, (26/9)
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, Aparatur Sipil Negara diminta menjaga netralitas. Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, pada hari ini juga telah dilaksanakan pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sekaligus
Penandatanganan Pakta Integritas Sikap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Fakta integritas itu menyatakan ;Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen Masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu dan Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebakan ujaran kebencian serta berita bohong. dan Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.(Ilham M)