Padangpanjang —–Puluhan Sepeda Motor dan Kenalpot Racing dimusnahkan Satlantas Polres Padang Panjang
Pemusnahan BB dilakukan oleh Kapolres, AKBP Apri Wibowo dan Wakapolres, Kompol Hamidi serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
Kapolres Apri berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan knalpot racing ini, akan menjadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara. “Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya,”
Di samping melakukan pemusnahan knalpot racing, Satlantas memusnahkan BB 20 unit kendaraan roda dua yang sudah di atas 10 tahun tidak diambil pemiliknya. Kondisi kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan lagi.
“Disinyalir kendaraan tersebut tidak lengkap dokumennya, karena apabila kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah, pemilik pasti kemungkinan besar akan mengurus kendaraan-kendaraan tersebut
Puluhan Motor dan Knalpot Racing Dimusnahkan Satlantas Polres
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Tanahdatar AKP Dedi Antonius didampingi Tim kominfo Padangpanjang menyebutkan pihak rutin melakukan razia terhadap para penghobi pembalap jalanan.
Hal ini dilakukan menanggapi laporan warga kota yang merasa resah dengan balapan liar kaum muda dan pelajar beberapa bulan terakhir.
“Kami secara rutin telah melaksanakan razia kepada mereka. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka yang sangat bising, kerap membuat kenyamanan masyarakat terganggu
Dari razia, Satlantas berhasil mengamankan banyak kendaraan dari pelaku balap liar. “Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, kami juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar,”
Sedangkan knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelanggar. (M.Akmal)