Pemberlakuan One Way Untuk Padang Panjang Sudah Dimulai, Ini Lokasinya

Pemberlakuan One Way Untuk Padang Panjang Sudah Dimulai, Ini Lokasinya

PADANG PANJANG, — Mulai Jumat ini  (28/3/2025) sudah mulai pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah)  mengantisipasi lonjakan kendaraan pada perayaan Idulfitri 1446 H.

Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin menyampaikan, pemberlakuan sistem one way untuk Kota Padang Panjang hanya di sepanjang jalan Silaing-Simpang Padang-Terminal Bukit Surungan dan Simpang MTsN.

“Untuk  pemberlakuan One Way  bagj  warga Padang Panjang yang ingin melintasi jalur terkena one way harap menyiasati waktunya di luar waktu pemberlakuan one way,” ujarnya.

Pemberlakukan one way dimulai pada 28-30 Maret dilanjutkan pada 4-6 April, pada pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan one way ini. Jangan melawan arus karena ini sangat membahayakan pengguna jalan,”

Untuk jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Silaing Bawah, bisa menggunakan jalur masuk dari Kebun Sikolos-Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan (rel/m.akmal)