Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pengamanan Pelaksanaan Sidang

Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Pengamanan Pelaksanaan Sidang

Padang Panjang,  — Polres Padang Panjang bersama Pengadilan Agama Kota Padang Panjang memperkuat sinergi melalui kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pengamanan hakim, aparatur Pengadilan Agama, serta para pihak yang berperkara dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., serta Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H.

Perjanjian kerja sama tersebut mencakup dukungan pengamanan terhadap hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kota Padang Panjang maupun para pihak yang berperkara, khususnya dalam pelaksanaan sidang descente (pemeriksaan setempat), sita dan eksekusi, serta pengamanan dalam proses perceraian anggota Polres Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas peradilan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Padang Panjang dengan Pengadilan Agama dalam memberikan dukungan pengamanan, sehingga setiap kegiatan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi maupun proses persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Padang Panjang siap memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan tugas dan kewenangan Kepolisian, guna menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., menyambut baik terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Polres Padang Panjang sangat diperlukan untuk mendukung keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas Pengadilan Agama, khususnya pada kegiatan yang membutuhkan pengamanan di lapangan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan secara aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rel/m.akmal)