TANAH DATAR,– PDAM Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar mencatat pemasukan sebesar Rp1,8 miliar selama September, dengan Rp440 juta di antaranya berasal dari pembayaran tunggakan pelanggan.
Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar, Dr. Inoki Ulma Tiara, M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya.
Penerimaan dari pembayaran tunggakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan pendapatan sekaligus menertibkan kewajiban pelanggan.
Menurut informasi yang disampaikan, tunggakan pelanggan bervariasi, mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun. Jumlah pelanggan yang diperkirakan memiliki tunggakan mencapai sekitar 2.000 pelanggan.
Tiga unit pelayanan dengan kontribusi terbesar terhadap pembayaran tunggakan adalah Lima Kaum, Batusangkar, dan Kecamatan Tanjung Emas. Ketiganya menyumbang sekitar 60 persen dari total pembayaran tunggakan, sedangkan 40 persen lainnya berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.
Dalam penanganannya, PDAM juga menghadapi persoalan sambungan air yang telah dicabut akibat tunggakan, tetapi kemudian dipasang kembali tanpa pelunasan kewajiban terlebih dahulu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, manajemen PDAM Tirta Alami terus berupaya meningkatkan penagihan dan memberikan sosialisasi kepada pelanggan agar memenuhi kewajiban pembayaran rekening air sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, PDAM mengimbau pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan meteran air di rumah masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau kehilangan meteran air melalui layanan pengaduan di nomor 0812-6674-8783.
Melalui peningkatan penagihan, sosialisasi kepada pelanggan, serta pengawasan terhadap jaringan dan meteran air, PDAM Tirta Alami berharap dapat memperkuat pengelolaan keuangan perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.(Mdtk)