TANAH DATAR – Lail Rahmi dari Bukittinggi berhasil meraih Juara I dalam Festival Lagu Minang Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 24–25 Oktober 2026, di Tigary Cafe & Resto, Sijangek, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
Festival tersebut diikuti sebanyak 61 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi ajang bagi para penyanyi untuk menunjukkan kemampuan sekaligus melestarikan seni musik tradisional Minangkabau, khususnya lagu Minang.
Dalam kompetisi tersebut, posisi Juara II diraih Wahyu dari Kabupaten Agam, sedangkan Juara III diraih Alex, yang juga berasal dari Kabupaten Agam.
Sementara itu, kategori juara harapan diraih Sam Tando dari Padang sebagai Harapan I, Repi Agusman dari Solok sebagai Harapan II, serta Summi JL dari Payakumbuh sebagai Harapan III. Adapun penghargaan kategori favorit diraih Roby Anggara dari Padang.
Diikuti 61 Peserta, Tanah Datar Mendominasi Jumlah Peserta
Festival Lagu Minang Tingkat Provinsi Sumatera Barat ini diikuti sebanyak 61 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 peserta berasal dari luar Kabupaten Tanah Datar, sedangkan 34 peserta lainnya merupakan peserta dari Kabupaten Tanah Datar sebagai tuan rumah.
Peserta dari luar daerah terdiri atas Padang sebanyak 5 orang, Bukittinggi 5 orang, Agam 4 orang, Payakumbuh 5 orang, Solok 3 orang, Sawahlunto 1 orang, Pesisir Selatan 1 orang, serta Padang Panjang 3 orang.
Besarnya jumlah peserta dari Tanah Datar menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat setempat terhadap seni tarik suara, khususnya lagu Minang. Namun, meskipun menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, belum ada satu pun peserta asal Tanah Datar yang berhasil meraih gelar juara maupun penghargaan favorit dalam festival tersebut.
Kondisi ini menjadi catatan sekaligus tantangan bagi pengembangan seni tarik suara di Tanah Datar. Ke depan, pembinaan yang lebih berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyanyi lokal agar mampu bersaing dan meraih prestasi pada festival-festival berikutnya.
Tingginya partisipasi peserta dari Tanah Datar diharapkan menjadi modal awal untuk memperkuat pembinaan seni suara di daerah tersebut. Dengan pelatihan vokal, pendampingan oleh pelatih berpengalaman, dan kompetisi yang berkelanjutan, para penyanyi lokal diharapkan semakin siap menghadapi persaingan di tingkat provinsi maupun ajang yang lebih luas.
Dewan Juri Berkompeten
Penilaian dalam festival ini dilakukan oleh tiga orang dewan juri, yaitu Fitri, S.Pd., dari Padang Panjang; Feri Ardianto, S.N., M.Sn., dosen ISI Padang Panjang; serta Enny Sudono dari Payakumbuh.
Ketiga juri bertugas menilai penampilan peserta berdasarkan kemampuan vokal, teknik bernyanyi, penghayatan lagu, serta aspek artistik lainnya sesuai dengan kriteria penilaian festival.
Kehadiran dewan juri dari latar belakang yang berbeda diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang profesional sehingga para peserta memperoleh pengalaman berharga dalam mengembangkan kemampuan bernyanyi.
Junaedi TD Pimpin Panitia Sekaligus Sponsor Tunggal
Ketua panitia, Junaedi TD, yang juga merupakan sponsor tunggal sekaligus pemilik Tigary Cafe & Resto, menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pelestarian budaya Minangkabau, khususnya seni tarik suara lagu Minang.
Melalui festival ini, diharapkan lahir penyanyi-penyanyi berbakat yang mampu bersaing di tingkat yang lebih luas sekaligus menjaga eksistensi lagu Minang di tengah perkembangan musik modern.
Penyelenggaraan Festival Lagu Minang Tingkat Provinsi Sumatera Barat ini juga menjadi wadah silaturahmi bagi para penyanyi, pecinta musik, dan pelaku seni dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya aktivitas seni budaya serta menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Kabupaten Tanah Datar.
Harapan Dukungan Pemerintah Daerah
Junaedi TD berharap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat memberikan perhatian serta dukungan terhadap penyelenggaraan festival lagu Minang dan berbagai kegiatan seni budaya lainnya pada masa mendatang.
Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pembinaan bagi para penyanyi berbakat, fasilitasi kegiatan seni budaya, serta penyelenggaraan festival secara berkelanjutan sebagai upaya melestarikan lagu Minang dan memperkenalkan kekayaan budaya Minangkabau kepada generasi muda.
Menurutnya, kegiatan seperti Festival Lagu Minang Tingkat Provinsi Sumatera Barat tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para penyanyi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antardaerah, mendorong lahirnya talenta-talenta baru, serta menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku seni, komunitas musik, dan pihak swasta, Kabupaten Tanah Datar dapat terus menjadi salah satu pusat kegiatan seni dan budaya Minangkabau.
Perhatian dan dukungan pemerintah juga diharapkan mampu memperkuat pembinaan seni suara di Tanah Datar agar daerah tersebut tidak hanya menjadi penyumbang peserta terbanyak, tetapi juga mampu melahirkan penyanyi-penyanyi berprestasi yang dapat meraih gelar juara dalam kompetisi mendatang.
Dengan dukungan bersama, lagu Minang diharapkan tetap lestari, semakin dikenal luas, serta berkembang mengikuti zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.
Festival yang berakhir pada Minggu, 25 Oktober 2026, ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat eksistensi seni musik Minangkabau sekaligus membuka peluang bagi para penyanyi daerah untuk terus berkarya, meningkatkan kualitas diri, dan mengukir prestasi di masa mendatang. (Mdtk)