Padangpanjang, —-30 Orang Terjaring lagi dalam Operasi Yustisi tidak memakai di Pasar Pusat Padang Panjang,
Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP menyebutkan umumnya mereka yang terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.dan , bagi yang melanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), telah didata. Jika nanti yang telah terdata melanggar kembali, maka akan diproses sesuai ketentuan.
“Kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan prokes. Kita semua tidak ingin level PPKM ini naik. Jika terjadi, kita semua juga yang akan susah, sebab pembatasan akan lebih diperketat lagi nantinya,” , Padang Panjang bisa melalui fase ini dan kembali ke PPKM Level 1. “Semoga masyarakat semakin disiplin dalam menjalankan prokes dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum vaksin (m.akmal)