TANAH DATAR – Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, secara resmi deklarasikan program Kampung Bebas Narkoba di Balairung Sari.
Deklarasi itu dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kakesbangpol Tanah Datar, Drs. Herison, yang mewakili Bupati Tanah Datar; Danramil Pariangan, Lettu Inf. Dasfial, mewakili Dandim 0307/Tanah Datar; Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril, S.E., M.Si; dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batusangkar, Hamdika Wiradi Putra, S.H., M.H., serta tamu undangan lainnya.
Kapolres AKBP Nur Ichsan menyampaikan beberapa poin penting terkait bahaya narkoba dan upaya penanggulangannya.
“Saya lihat data di polda sumbar, sudah 400 lebih pengedar narkoba di wilayah Sumatera barat berhasil diamankan polda sumbar dalam 4 bulan terakhir. Satu kali penangkapan saja bisa menyelamatkan satu jorong dari jeratan narkoba,” ujarnya.
Kapolres menekankan bahwa narkoba tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mental. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kejahatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian Nagari Tabek yang telah berani mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan bahaya narkoba,” tambahnya.
AKBP Nur Ichsan mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi. “Perlu peran kita semua untuk memutus rantai peredaran narkoba. Harus ada kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,”
Kegiatan ini juga dihadiri tokoh agama, adat nagari serta pemuda yang terdiri dari mahasiswa KKN UIN mahmud yunus, siswa SMP 3 Pariangan dan warga sekitar(mdtk)