Musrenbang Tanah Hitam, Dihadiri Anggota DPRD Sumbar Mesra, Ini Pesannya

Musrenbang Tanah Hitam, Dihadiri Anggota DPRD Sumbar Mesra, Ini Pesannya

PADANG PANJANG,— Sembilan usulan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahan Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Selasa (9/1).

Sembilan usulan ini merupakan hasil dari 23 aspirasi pada pramusrenbang. Terdiri dari lima usulan peningkatan infrastruktur, tiga sosial budaya dan satu ekonomi.

Musrenbang dibuka dibuka Camat PPB, Romi Ar Rahman, S.T. dan juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Mesra dan Anggota DPRD Kota, Mahdelmi, S.Sos Datuak Maninjun serta seluruh OPD terkait

Camat Padang Panjang Barat Romi Ar Rahman menyampaikan, aspirasi yang diajukan perlu dikawal warga. Aspirasi ini kemudian diteruskan ke OPD terkait agar bisa terealisasi sesuai ketersediaan anggaran dan usulan yang direalisasikan pada 2024 jangan diusulkan lagi tahun berikutnya.

“Bapak Ibuk RT dibantu fasilitator kecamatan, kelurahan, LPM beserta unsur yang ada, mengawal program tersebut. Jangan sampai hal yang urgen tidak terlaksana,” ujarnya.

Lurah Tanah Hitam Wetriko mengatakan, musrenbang mendorong peran dan partisipasi masyarakat guna merumuskan dan mengambil keputusan bersama pemerintah, agar terwujudnya rencana pembangunan.

Lewat musrenbang kelurahan, sebutnya, disepakati usulan prioritas yang berasal dari masyarakat. Kemudian dibahas lagi di tingkat kecamatan.

Anggota DPRD Sumbar  Mesra menyambut baik terlaksananya musrenbang ini. Sebagai anggota legislatif, dirinya semaksimal mungkin membantu pembangunan di Padang Panjang sesuai perannya lewat pokok-pokok pikiran (pokir). Hal itu tidak terlepas dari komunikasi stakeholder yang ada di masing-masing kelurahan.

“Terutama Pak RT dan Pak Lurahnya, bagaimana komunikasi, bagaimana pengusulannya. Ini yang penting sekali dan itu yang akan diverifikasi.

Kebetulan di Tanah Hitam sudah ada pokir 2022 di RT 12 drainase. Kemudian pokir 2023 di RT 11 drainase. Alhamdulilah sudah terlaksana  dengan baik (m.akmal)