Mobil Masuk Jurang, Polsek Padang Ganting Tangani Laka Tunggal  di Galoga Nagari Atar Padang Gantiang

Mobil Masuk Jurang, Polsek Padang Ganting Tangani Laka Tunggal di Galoga Nagari Atar Padang Gantiang

Tanahdatar— Personel Polsek Padang Ganting tangani kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal  di kawasan Galoga, Jorong Taratak XII, Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, pada Selasa malam (26/05/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan 1 (satu) unit mobil bak terbuka merk Daihatsu Granmax warna hitam dengan nomor polisi BA 8769 EI yang dikemudikan oleh Yopi Pratama (25), seorang petani asal Jorong Tanjung Barulak, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas.

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula saat kendaraan yang dikemudikan Yopi Pratama berusaha menghindari mobil dari arah berlawanan. Namun, kendaraan kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar ±10 meter di kawasan jalan Galoga yang dikenal cukup rawan dan sempit.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Padang Ganting segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, pihak pengemudi bersama keluarga sepakat untuk tidak membuat laporan resmi terkait kejadian laka lantas tersebut ke Unit Laka Lantas Polres Tanah Datar (rel/mdtk)