“ Merdeka dan Perjuangan Mewujudkannya “

“ Merdeka dan Perjuangan Mewujudkannya “

Oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA.*

Alhamdulillah wa syukrulillah fi kulli halin wa nikmatin, hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia telah menikmati masa kemerdekaan, kebebasan dari belenggu penjajah yang tidak tanggung-tanggung lamanya.

Durasi waktu yang amat panjang buat sebuah umat dan bangsa, tiga setengah abad Hindia Belanda bercokol, menguasai bangsa Indonesia. Yang pada mulanya delegasi yang dipimpin Cornelis de Houtman mendarat di Pantai Banten pada tahun 1596.

Pada awalnya kedatangan rombongan ini hanya sekedar untuk mencari bahan perniagaan, seperti rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh warganya di musim dingin, untuk menghangatkan tubuh, memelihara kesehatan, yang akan mereka dijadikan aneka resep pengobatan, alat kecantikan, juga untuk bahan masakan dan aneka ragam kuliner lainnya.

Delegasi yang dipimpin Cornelis de Houtman untuk pertama sekali mendarat di pelabuhan Banten, mendapatkan penolakan dari para tokoh Banten. Karena kedatangannya yang tidak simpatik, arogan, tidak ramah membuat rakyat Banten marah.

Sedangkan kedatangan delegasi kedua yang dipimpin oleh Jacob Van Neck tahun 1598-1600, diterima dengan baik oleh masyarakat Banten di kala itu, karena niat dan tujuannya murni untuk berdagang.

Setelah mereka melihat geografi Indonesia yang sangat strategis, potensi alam yang dimiliki sangat istimewa, lahannya yang subur, kaya dengan sumber daya alam. Membuat mereka bersemangat untuk berdomisili di Indonesia. Niat semula hanya sekedar membeli rempah-rempah, tetapi lama-kelamaan niatnya berubah untuk berdagang, berbisnis besar-besaran.

Bahkan, ingin memonopoli bisnis, perdagangan dengan mendirikan kongsi dagang yang terkenal dengan VOC ( Vereenigde Oostindische Compagnie ) yang mereka dirikan pada tahun 1602.

Selanjutnya dari aktivitas perdagangan dan bisnis yang dilakukan oleh VOC menjurus kepada penjajahan selama 3,5 abad. Mereka menguras hasil sumber daya alam Indonesia, mulai dari rempah-rempah, pala, lada, cengkeh, kopi, tebu, nila, tembakau dan karet. Kemudian mereka mengekspolarasi dan mengeksploitasi hasil tambang dan energi, seperti : minyak bumi, timah, batubara, emas dan perak serta hasil tambang lainnya.

Pengerukan dan pengurasan hasil bumi Indonesia, baru berakhir setelah peralihan kekuasaan kepada Jepang pada 1942. Namun, masa penjajahan yang relatif singkat 3,5 tahun bukan berarti bangsa Indonesia, merasakan kedamaian, kenyamanan, apalagi untuk mendapatkan kesejahteraan, merupakan suatu yang mustahil. Bahkan kehidupan bangsa Indonesia semakin terpuruk dan mengenaskan, penjajahan Jepang memberlakukan kerja paksa terhadap kaum laki-laki, yang dikenal dengan romusha.

Sedangkan kaum perempuan katanya dipekerjakan untuk tenaga relawan kesehatan, bekerja di pekantoran sebagai babu atau pesuruh. Malah kaum perempuan mereka siksa, mereka perkosa untuk melampiaskan hawa nafsu bejat dan kebinatangan mereka.

Begitulah sekilas pintas keadaan bangsa Indonesia di zaman penjajahan, yang tidak mendapatkan haknya selaku manusia yang bermartabat, memiliki akal sehat, hidup di negeri sendiri, tetapi disiksa, harta benda dan hasil bumi dan alamnya dikuras dan tidak dinikmati oleh anak bangsa.

Hidup dalam belenggu kaum penjajah selalu dalam tekanan, ancaman, disiksa, hidup dalam keadaan miskin, nestapa dan merana. Semuanya dibatasi dan diawasi oleh kaum penjajah, tidak mendapatkan kehidupan layak, rakyat dibiarkan bodoh, tidak dikasih fasilitas pendidikan. Begitu jaga di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat selalu mendapatkan perlakuan yang mengenaskan dan memilukan, termasuk kesehatan rakyat sangat buruk.

Merdeka Pintu Gerbang Kemanusiaan.

Alhamdulillah hari ini, Senin tanggal 17 Agustus 2026 sudah 81 tahun bangsa Indonesia melepaskan diri dari belenggu kaum kolonial Hindia Belanda dan Jepang. Berarti sudah 81 tahun pula bangsa Indonesia duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, bersamaan kedudukan, harkat dan martabatnya dengan bangsa-bangsa merdeka yang ada di dunia.

Kemerdekaan itu adalah gambaran kondisi seseorang atau bangsa mendapatkan kembali jati dirinya, setelah sekian lama berada dalam tekanan, ketidakbebasan dalam menentukan sikap, melakukan aktivitas, perbuatan yang positif untuk mewujudkan kebajikan dan cita-cita luhurnya.

Untuk mewujudkan kemerdekaan tersebut, dibutuhkan kebebasan beraktivitas, menyatakan pendapat, menyiapkan berbagai perangkat, instrumen sebagai penunjang untuk pelaksanaan berbagai proses, yang dilakukan oleh komunitas, kelompok yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Agar terwujud cita-cita luhur bangsa untuk kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Alhamdulillah, bangsa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah bergerak cepat pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk menyiapkan segala yang dibutuhkan berdirinya negara.

Dalam sidang ini ditetapkanlah tiga keputusan penting sebagai berikut :
1. Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, hukum dasar tertulis dan konstitusi resmi negara Republik Indonesia, yang di dalamnya juga memuat Pancasila sebagai dasar negara pada bagian pembukaan.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat ( KNIP ), yang bertugas membantu tugas-tugas Presiden sebelum terbentuk MPR dan DPR secara resmi.

Kita bangsa Indonesia pantas bersyukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan anugerah-Nya, sehingga mampu meraih kemerdekaan dari kaum penjajah, yang memiliki persenjataan lengkap dan modern pada waktu itu.

Kita pun merasa bangga dan berterima kasih kepada para pejuang, pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia, yang telah berjuang maksimal, mengorbankan segala yang dimilikinya, termasuk jiwa raga mereka korbankan untuk merebut kekuasaan dari bangsa kolonial Hindia Belanda dan Jepang.

Kemerdekaan yang telah diraih itu, bagaikan sebuah pintu gerbang untuk memasuki area baru, yang penuh harapan, dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah lama dirindukan.

Yaitu, sebuah negara yang berdaulat berkewajiban sebagai berikut :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dengan terjaminnya keamanan, keselamatan setiap warga negara segala macam bentuk ancaman, menjaga kedaulatan negara, menjaga wilayah dari disintegrasi yang dipicu oleh faktor internal dan eksternal.
2. Memajukan kesejahteraan umum, ditandai dengan pembangunan ekonomi dan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat yang layak dan merata. Mendapatkan akses pekerjaan yang luas, jaminan kesehatan dan tersedianya sandang pangan yang memadai.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tersedianya akses pendidikan merata, luas, terjangkau, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang memadai buat anak bangsa, agar kualitas sumber daya manusia Indonesia semakin meningkat.
4. Ikut serta mewujudkan ketertiban dunia, berdasarkan perdamaian abadi, menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa di dunia.

Pasang Surut Upaya Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan.
Perjalanan kemerdekaan Indonesia sejak 17 Agustus 1945 telah melalui dinamika pasang surut yang panjang dan malang melintang. Bangsa Indonesia banyak sekali menghadapi ujian dan rintangan dalam mempertahankan kedaulatan, menata sistem politik, mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi yang adil merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setidaknya ada beberapa fase pasang surut yang dialami bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, sebagai berikut :
1. Masa awal kemerdekaan dan perjuangan fisik ( 1945 – 1949 ).
a. Proklamasi 17 Agustus 1945, merupakan awal mula tonggak kedaulatan negara.
b. Baru saja merdeka langsung dihadapkan dengan agresi militer yang dilakukan tentara NICA Belanda bersama tentara sekutu.
c. Upaya diplomasi dilakukan oleh para pejuang dari komunitas kaum intelektual, di antaranya adalah :
1). H. Agus Salim, yang mencari dukungan ke negara Timur Tengah, yang menguasai banyak bahasa asing.
2). Sutan Syahrir, yang berjasa membawa masalah Indonesia ke sidang keamanan PBB Lake Success pada tahun 1947.
3). Lambertus Nicodemus Palar, yang menjadi wakil pertama Indonesia di PBB, dia seorang yang gigih dalam mempertahankan kedaulatan bangsa di kancah internasional.
4). Mr. Moh. Roem, dialah yang memimpin delegasi Indonesia dalam perjanjian Roem – Royen untuk menyelesaikan sengketa dengan Belanda.
5). Achmad Soebardjo, yang waktu itu beliau menjabat Menteri Luar Negeri Indonesia pertama, yang merintis dasar politik luar negeri dan diplomasi awal Republik Indonesia.

2. Masa Demokrasi dan Pergolakan Politik ( 1950 – 1965 ).
Pada masa ini terjadi pergolakan politik internal, ditandai dengan memberlakukan sistem Demokrasi Parlementer, berkisar pada tahun 1950 -1959. Pada masa ini sering berganti kabinet dan membuat ketidakstabilan politik dalam negeri.

Selanjutnya diberlakukan pula Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1965 ), yang ditandai pemusatan kekuasaan berada pada presiden dan kedekatan dengan poros tertentu.
3. Masa Orde Baru hingga Reformasi ( 1966 – 1988 ).
Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Jenderal H. Soeharto selama lebih kurang 32 tahun, boleh dikatakan stabilitas perekonomian terkendali dengan baik, pelaksanaan pembangunan masif dan pesat, sehingga Presiden Soeharto, diberikan gelar penghormatan dengan sebutan “ Bapak Pembangunan “. Namun, dibarengi dengan pembatasan kebebasan berpolitik.

Sedangkan pada masa Reformasi ( 1988 – sampai pasca reformasi atau sekarang ).
Setelah lengsernya Soeharto sebagai Presiden RI yang telah berkuasa selama 32 tahun, terpaksa melepaskan jabatannya setelah terjadinya people power, demo besar-besaran yang dimotori oleh BEM seluruh Indonesia, dengan penggerak, lokomotifnya Prof. Dr. H. Amin Rais, MA dkk yang mendapatkan dukungan dari berbagai angkatan bersenjata pada waktu itu.

Untuk melanjutkan kepemimpinan maka tampil Prof. H. BJ. Habibi sebagai Presiden RI, yang sebelumnya menjabat Wakil Presiden. Pada masa kepemimpinan BJ. Habibi pada awalnya terjadi krisis moneter yang sangat merisaukan banyak pihak, yang berdampak terhadap penurunan ekonomi rakyat.

Tetapi dalam beberapa bulan saja Presiden Habibi mampu mengendalikan keadaan. Mata uang rupiah yang sempat anjlok dengan tingginya dolar mencapai Rp. 12.000,- per dolar. Kepemimpinan Teknokrat ini sebagai presiden hanya berlangsung lebih kurang satu tahun saja, karena dalam Pemilu Pilpres pasangan Habibi dikalahkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid ( 1999 – 2001 ).
Inilah daftar Presiden Republik Indonesia pada Era Reformasi, dengan ciri khasnya masing-masing, sebaga berikut :
. B.J. Habibie ( 1998 – 1999 ), memulai masa transisi usai Orde Baru, terkenal dengan pemilu demokratis dan kebebasan pers.
. Abdurrahman Wahid / Gusdur ( 1999 – 2001 ), Presiden ke-4 RI terkenal dengan tokoh pluralisme dan toleransi.
. Megawati Soekarnoputri ( 2001 – 2004 ), Presiden perempuan pertama RI, pada masanya dimulai pemilihan umum langsung.

Susilo Bambang Yudhoyono / SBY ( 2004 – 2014 ), pada masanya presiden pertama pilihan langsung, menjabat dua priode. Pada masanya terjadi pengangkatan PNS secara besar-besaran, dengan mengangkat sebagai PNS para honorer kategori 1 dan 2. Pada masanya perekonomian relatif baik, terkendali dan gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan setiap tahunnya dinaikkan.

Joko Widodo / Jokowi ( 2014 – 2024 ), selama kepemimpinannya fokus kepada pembangunan infrastruktur dan abai terhadap kesejahteraan PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan. Jokowi menjabat selama dua periode, namun kontroversial dengan kebijakannya yang tidak berpihak kepada rakyat banyak, lebih dekat dengan oligarki. Seperti pengesahan UU Cipta Karya, revisi KPK, UU Minerba, pemindahan Ibu Kota Nusantara ( IKN ), Proyek Strategis Nasional ( ASN ), hingga penanganan pandemi ( Covid 19 ) dan isu Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) seperti dilansir oleh YLBHI. Bahkan sampai kini masalah keaslian ijazahnya dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa masih misteri, tidak kunjung selesai, wallaahu a’lam bish-shawaab.

Prabowo Subianto ( 2024 – sekarang ), dilantik sebagai Presiden RI ke-8, kebijakannya fokus pada kedaulatan pangan dan energi. Kepemimpinan Prabowo Subianto banyak mendapatkan tantangan dari berbagai pihak, karena kebijakan yang dilakukannya seolah-olah tanpa musyawarah, melakukan sesuatu tanpa melalui prosedural, pada hal regulasinya sudah ada. Termasuk program MBG-nya mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Begitu juga pelaksanaan politik luar negerinya yang pro Amerika dan Amerika pun pro Israel. Termasuk mendirikan Universitas Republik Indonesia, menurut pakar hukum dan tokoh politik telah melanggar regulasi yang ada.
Bagaimana pun juga Prabowo Subianto adalah manusia biasa, sama juga dengan presiden sebelumnya yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

Namun, demikian selaku pemimpin yang telah diberikan mandat oleh umat dan bangsa, untuk memimpin bangsa dan negara kepada yang lebih baik, sesuai dengan amanat dan cita-cita kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pejuang bangsa. Tentu lebih fokus dan berkonsentrasi penuh dalam mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan.

“ Falaqtahamal ‘aqabata, wa maa adraaka mal’aqabatu, fakku raqabatin, aw ith’aa-mun fiy yaumin dziy masghbatin, yatiiman dzaa maqrabatin aw miskiinan dzaa matrabatin. Tsumma kaana minalladziina aamanuu wa tawaashaubish-shabri wa tawaashaubil marhamati. ulaa-ika ash-haabul maimanati “

Artinya : “ Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar? Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki sukar itu? ( yaitu ) melepaskan perbudakan ( hamba sahaya ), atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, ( kepada ) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir. Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka ( orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu ) adalah golongan kanan “. ( Q.S.11-18 ).

Demikianlah Allah SWT dalam ayat di atas memotivasi hamba-Nya untuk bangkit dan harus berani menempuh jalan yang mendaki dan sukar. Allah SWT dalam ayat berikutnya mempertanyakan tahukah kamu apa yang dimaksud jalan mendaki lagi sukar itu?

Masya Allah wa tabaarakallaah, Allah SWT sendiri memberikan sebuah penilaian, perhatian kepada manusia yang telah diciptakan-Nya dengan sebaik-baik penciptakan, dengan melengkapi dan menyempurnakan manusia dengan berbagai potensi panca indera, hati dan jiwa serta diberikan hidayah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya tidak mau dan enggan menempuh jalan yang mendaki dan sulit? Pada umumnya manusia lebih cendrung untuk menempuh jalan yang mudah, jalan yang mendatar, yaitu jalan tidak menanggung resiko.

Sehingga Allah SWT mempertanyakan dan sekaligus memberikan penilaian kenapa manusia berlaku pesimis, pada hal manusia telah dilengkapi dengan berbagai piranti dan instrumen yang sempurna selaku makhluk terbaik yang diciptakan di antara makhluk ciptaan-Nya.
Dalam surah Al-Balad di atas Allah SWT sendiri yang memberikan penilaian, lalu mempertanyakan perilaku manusia dan sekaligus memberikan jawaban tentang keengganan, kelalaian, ketidakinginan dan ketidakmauan manusia menempuh jalan yang mendaki dan sukar.

Allah SWT sendiri menjawab pertanyaan-Nya, bahwa jalan yang mendaki dan sulit itu adalah melepaskan perbudakan, melepaskan manusia dari berbagai kesulitan. Dalam konteks mengisi kemerdekaan, para pemimpin wajib membebaskan rakyat dan masyarakatnya dari berbagai kesulitan hidup.

Terutama membebaskan dan memberikan bantuan di hari paceklik, yaitu tatkala musibah menimpa secara bertubi-tubi. Ada kalanya terjadi gempa diiringi tsunami, banjir bandang dan bencana dahsyat lainnya. Mau tidak mau kondisi pasca bencana yang meluluh-lantakkan bangunan rumah, infrastruktur, jalan-jalan dan fasilitas umum rusak parah. Termasuk sumber-sumber perekonomian rakyat yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Inilah yang dimaksud oleh Allah SWT dengan jalan yang mendaki dan sulit, yang tidak mau ditempuh oleh manusia. Pada hal yang tengah mengalami musibah bencana adalah saudaranya sendiri, bangsa dan rakyatnya sendiri.

Apabila manusia enggan menempuh jalan mendaki dan sukar ini, mau tidak mau para pemimpin formal dan informal wajib bergerak dengan mengerahkan semua potensi yang dimiliki untuk membebaskan masyarakat dan rakyatnya dari berbagai kesulitan dan kesusahan.

Setelah pemerintah bersama rakyat bahu membahu membebaskan, mengevakuasi, menyelamatkan rakyat dari berbagai bencana, tentu harus ditindak lanjuti pula dengan upaya pemulihan. Dengan memperhatikan anak-anak yatim, anak-anak yang terlantar ditinggalkan oleh anggota keluarganya, sekaligus mengurus kelanjutan pendidikannya sebagai cikal bakal untuk kehidupan masa depannya.
Selanjutnya dalam ayat berikut, pemimpin, pemerintah dan aparat wajib membebaskan, membantu dan menyelamatkan orang yang miskin yang sangat fakir, yang hidup sebatangkara, tanpa ada orang lain, yang mendampinginya, ini menjadi tanggung jawab negara.

Setelah pemimpin bersama perangkat yang ada membebaskan dan memerdekakan rakyatnya dari berbagai kesulitan. Apakah disebabkan oleh terdampak bencana atau musibah yang diakibat gempa, banjir bandang, kebakaran atau bencana dahsyat lainnya.

Allah SWT mengingatkan pula kepada sesama manusia, termasuk dari kalangan pemimpin itu sendiri untuk saling menasehati dengan penuh kesabaran dan penuh kasih sayang. Justeru itu, siapa pun yang dianugerahi Allah SWT menjadi pemimpin, mulai dari pemimpin tertinggi Presiden sampai kepada pimpinan perangkat terbawah, harus bisa membuka diri, menerima kritikan membangun, untuk perbaikan dan kemaslahatan umat dan bangsa di masa yang akan datang.

Apabila masing-masing komponen ( pemimpin bersama perangkatnya ) telah mampu menempuh jalan yang mendaki lagi sukar; yaitu dengan tetap berjuang untuk membebaskan masyarakat, rakyat dari berbagai kesulitan hidup, seperti yang telah dijelaskan di atas. Lalu dilanjutkan dengan membuka diri, saling mengingatkan, bermusyawarah dengan berbagai pihak terkait dengan penuh kesabaran dan kasih sayang. Allah SWT memberikan apresiasi dan penghargaan dengan menganugerahi dengan sebutan “ Ashaabul maimanati “ yaitu, golongan kanan.

Adapun yang dimaksud dengan golongan kanan itu adalah, anugerah Allah SWT berupa banyak kebaikan, kekuatan, power, kekuasaan, kesungguhan dan sifat optimis serta lambang kebaikan, kenikmatan dan kejayaan.

Semoga para pemimpin bangsa bersama lapisan rakyatnya untuk terus berjuang dan memperjuangkan hak-hak rakyat, agar terwujud dan tercipta tujuan dari kemerdekan bangsa Indonesia, sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Merdeka dalam pengertian sesungguhnya, terbebas dari rasa takut, ancaman, saling menghormati, terpenuhinya kebutuhan pokok, sandang pangan dan perumahan, tersedianya lapangan kerja, akses pendidikan merata dan terjangkau bagi semua kalangan. Jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia, taraf hidup yang meningkat kesejahteraannya, pelaksanaan demokrasi Pancasila dengan benar, berkeadilan, ditandai dengan kepastian hukum serta ikut berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Selamat HUT RI ke-81 Indonesia berdaulat, adil dan makmur, semoga terwujud dan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, aamiin … !!!

Penulis : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan, Pemerhati Sosial dan terakhir Kakankemenag. Dharmasraya.*