Masyarakat untuk Sementara tidak Konsumsi Obat Sirup

Spread the love

Padang Panjang, Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang dr. Faizah mengimbau masyarakat tidak memakai obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Kepala Dinkes, dr. Faizah menyebutkan Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak, yang menganjurkan pelarangan peredaran obat sirup untuk sementara
. Pihaknya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes tersebut. Kita di Padang panjang tentunya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes. Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah ada imbauan untuk tidak memakai obat-obat sirup sampai kita dapat hasil pemeriksaan bahwa obat sirup itu aman dikonsumsi. Jadi untuk sementara kami juga mengimbau masyarakat tidak memakai obat sirup lebih dahulu. Terutama obat sirup yang dijual bebas,” jelasnya.

, larangan peredaran obat sirup tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah atas temuan 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia belakangan ini.

“Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan kasus tersebut di Kota Padang Panjang,”

Faizah mengimbau, perlu kewaspadaan orang tua terutama anak di bawah enam tahun untuk sementara tidak mengosumsi obat-obatan tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, untuk pencegahan berbagai penyakit termasuk Acute Kidney Injury (AKI) ini, pihaknya mengajak untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Untuk perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, pakailah obat alami. Manfaatkan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang ada di halaman rumah. Atau lebih mengedepankan tatalaksana non-Farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, mengunakan pakaian tipis. Jika ada tanda-tanda bahaya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan beli obat sembarangan, (M.akmal)