Sawahlunto, —Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si berikan penghargaan Kepada 12 Kelurahan dan 1 Desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan
Penyerahan penghargaan itu diberikan PJ Wali Kota Sawahlunto saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Balaikota
Dalam kegiatan itu diserahkan piagam penghargaan kepada desa dan kelurahan yang telah berhasil lunas PBB 100 persen dan 90 persen.
Tercatat sebanyak 12 desa dan 1 kelurahan sudah lunas PBB 100 persen, yakni Desa Balai Batu Sandaran, Rantih, Lunto Timur, Salak, Silungkang Oso, Kubang Tangah, Datar Mansiang, Silungkang Tigo, Talago Gunuang, Sikalang, Lumindai, Pasar Kubang dan Kelurahan Aur Mulyo.
Sementara untuk desa yang sudah lunas PBB 90 persen dengan ketetapan di atas 40 juta adalah Desa Talawi Mudiak, Santur dan Muaro Kalaban.
Pj Walikota Sawahlunto Menyampaikan terima kasih dan Penghargaan kepada Kepala Kelurahan dan Kepala Desa beserta perangkatnya yang telah bekerja secara optimal dalam memungut pajak bumi dan bangunan kepada wajib pajak didaerahnya disamping juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban dan mudahan penghargaan ini juga menjadi motivasi dan dorongan bagi Kepala Kelurahan dan Kepala Desa yang belum mencapai target (ML)