Padangpanjang– Pemko Padang Panjang lakukan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi dan meningkatkan kualitas calon pekerja migran
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Dan Anggota Komisi IX DPR RI, dr. H. Suir Syam, MKes, MMR,
MoU yang ditandatangani mengatur enam kesepakatan yang akan dilaksanakan kedua belah pihak dalam peningkatan kualitas dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kota Padang Panjang.
Sementara itu Wako Fadly mengatakan, dengan keterbatasan lapangan kerja di Padang Panjang, bekerja di luar negeri bisa dijadikan alternatif yang peluangnya justru lebih besar dalam meningkatkan kehidupan ekonomi pencari kerja. “Dengan gaji yang besar, bekerja di luar negeri akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi kota dari penghasilan yang dikirimkan pekerja ke kampung halamannya. Para pekerja inilah pahlawan devisa kita,” ucapnya.
Pemerintah Kota akan fokus dan upayakan terbukanya peluang-peluang kerja bagi warga Padang Panjang. Masyarakat yang berusia 18-30 tahun, yang memenuhi syarat, harus memanfaatkan peluang ini.
“Kita akan lihat kemampuan keuangan daerah dan mencari sumber-sumber pendanaan lainnya untuk melaksanakan pelatihan bagi CPMI Padang Panjang guna peningkatan kualitas mereka sebelum bekerja di mancanegara,” sebutnya.
Sementara itu anggota DPR RI, Suir Syam menggandeng BP2MI, akan melaksanakan sosialisasi peluang kerja di luar negeri bagi warga kota. Ini sebagai komitmennya untuk turut memfasilitasi peningkatan kualitas calon pekerja migran dan membuka peluang kerja untuk masyarakat di luar negeri
Sedangkan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu pintu (DPM TSP) Ewasoska menyebutkan
Klausul kerja sama mengatur adanya sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal pekerja migran. Lalu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI di Kota Padang Panjang
Selain itu , kata Ewa, BP2MI akan melakukan sosialisasi peluang PMI di negara tujuan penempatan dan adanya koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal utama dari jalinan kerja sama ini, kita akan mendapatkan info-info lowongan kerja di luar negeri yang peluangnya bisa dimanfaatkan CPMI dari Padang Panjang. Baik itu dalam bentuk kerja sama government to government (G to G/antar pemerintah-red), business to government (B to G/swasta dengan pemerintah atau sebaliknya-red), maupun business to bussines (B to B/antar swasta-red). Ini peluang besar bagi kita dalam membuka kesempatan kerja bagi warga kota di luar negeri (M.Akmal)