Padangpanjang—- Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, S.H, M.Kn mengakui Penilaian kepatuhan pelayanan publik bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai tolak ukur untuk melihat pelayanan kepada publik sudah dilakukan secara baik atau belum . Dan sebagai pedoman untuk instansi dalam memberikan pelayanan.
Hal itu disampaikan Meilisa Fitri Harahap, S.H, M.Kn dalam pendampingan Penilaian penilaian Kepatuhan tahun 2021 yang juga dihadiri Asisten III Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si dan kepala OPD se-Kota Padang Panjan di Aula Kantor BAPPEDA Kota Padang Panjang.
Penilaian kepatuhan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian kepatuhan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik,”
Beberapa komponen fokus penilaian dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2021. Di mana ada sembilan komponen fokus penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik ini. Di antaranya standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan serta atribut.
“Kami harap, dengan acara ini, OPD bisa melakukan persiapan lebih optimal sebelum penilaian kepatuhan. Sehingga bisa mendapatkan predikat zona hijau nantinya. Predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) berada pada nilai 81,00 -100,
Sementara itu Martoni meminta kepada semua OPD untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menyamakan pendapat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya pendampingan kepatuhan kepada Pemko Padang Panjang saat ini, merupakan awal yang baik dalam persiapan penilaian kepatuhan. Mengingat pada tahun 2016 lalu, Padang Panjang telah memperoleh predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penilaian publik ini,”
Sehingga dengan adanya kegiatan pendampingan ini, pelayanan publik kepada masyarakat dapat dilaksanakan dan dibenahi OPD masing-masing. Serta dapat memberikan energi yang positif agar penilaian kepatuhan berjalan dengan baik. Dan Pemko Padang Panjang akan mendapatkan nilai yang lebih baik pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya (M.Akmal)