PADANG PANJANG, — Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) akan luncurkan Inovasi Pakis Sagu, akronim dari Pelayanan Ekstra Kampung Manggis Sabtu dan Minggu.
Lurah Kampung Manggis, Akbar Syahnan, S.AP didampingi Tim Kominfo Harris menyebutkan .Pakis Sagu diluncurkan guna mempermudah warga yang tidak memiliki waktu luang mengurus surat-menyurat pada hari kerja efektif (Senin-Jumat). Jam pelayanan Pakis Sagu yaitu pukul 08.00-13.00 WIB.
“Kami meluncurkan inovasi ini karena warga Kampung Manggis banyak yang kesulitan mengurus surat-menyurat di hari kerja efektif, pada Senin sampai Jumat. Oleh karena itu kami membuka layanan di luar hari tersebut pada Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Adapun pelayanan yang diberikan yaitu pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). lalu, penyerahan/pengambilan surat Pengantar Nikah (NA), penyerahan/pengambilan blanko Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP)/ BPJS, pengecekan ID DTKS, dan pemberian informasi administrasi lainnya.
Sebelum Pakis Sagu, lanjut Akbar, pihaknya sudah menciptakan inovasi Pelayanan Ekstra Kampung Manggis Sampai Malam (Pakis Palam). Lewat Pakis Palam warganya bisa mengurus keperluan administrasi sampai malam pada Jumat pukul 16.30-20.00 WIB.
“Intensitas aktivitas warga yang cukup tinggi di hari Jumat atau hari balai, membuat warga tidak sempat mengurus keperluan surat-menyurat.
Dengan begitu, kami membuka pelayanan Pakis Palam,” tuturnya seraya menuturkan dua Inovasi Pakis Palam dan Pakis Sagu ini diberi brand utama dengan sebutan ‘Sipakis’. (m.akmal)