KAN Kukuhkan Organisasi Sarumpun Kerapatan Adat Luhak Nan Tuo

KAN Kukuhkan Organisasi Sarumpun Kerapatan Adat Luhak Nan Tuo

Tanah Datar,  – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Tanah Datar membentuk sebuah organisasi baru bernama Sarumpun Kerapatan Adat Luhak Nan Tuo Tanah Datar di Balairung Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan kamis (20/8)

Ketua KAN Nagari Tabek H Parlis Datuk Bandaro Panjang selaku tuan rumah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para Ketua KAN di Nagari Tabek. Ia menegaskan pentingnya silaturahmi dan musyawarah sebagai sarana penguatan adat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan para Ketua KAN ke Nagari Tabek. Mudah-mudahan dengan silaturahmi dan musyawarah yang kita lakukan ini, bisa menghasilkan kesepakatan kita bersama dalam menjaga marwah adat di lingkungan nagari kita masing-masing,” ujarnya.

Ketua Penggagas Organisasi, N. Dt. Rajo Mangkuto, menjelaskan bahwa gagasan pembentukan Kerapatan Adat ini awalnya digagas oleh empat orang saat melakukan kunjungan ke Kuala Singingi, yaitu Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH MH Sy.Dt Mogek Penghulu  E. Dt. Parpatiah, dan dirinya sendiri.

“Kemudian gagasan ini kami kembangkan melalui pertemuan non-formal dengan pengurus KAN, termasuk Ketua Nagari Tabek, yang sekaligus bersedia menjadi tuan rumah.

Mudah-mudahan pertemuan ini bisa melahirkan kesepakatan untuk membentuk organisasi sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antar Ketua KAN se-Tanah Datar dan akan menjadi ruang untuk memperkuat prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sekaligus mempererat hubungan antar pemangku adat di seluruh nagari di Tanah Datar.

Prosesi pembentukan organisasi berlangsung dalam nuansa kekeluargaan melalui musyawarah bersama seluruh Ketua KAN se-Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin oleh Moderator , H. A. Dt. Panghulu Rajo, S.H. ketua KAN Nagari Saruaso

Akhirnya silaturahmi  menunjukkan dukungan dan tekad kuat seluruh Ketua KAN untuk memperkokoh koordinasi adat di Luhak Nan Tuo sehingga Kemudian ditetapkan Formatur Yang meminta semua penggagas ikut ditambah perwakilan KAN dari 14 Kecamatan

Kemudian dalam formatur dipercayakan untuk memilih kepengurusan satu orang masing masing Dapil dan akhirnya struktur kepengurusan resmi dibentuk dan untuk Ketua umum Dipercayakan kepada N. Datuk Rajo Mangkuto sebagai penggagas dan juga Ketua KAN Nagari Pitalah  dengan empat Wakil Ketua, yaitu Desman Efendi Dt. Jindo Mangkuto, E. Dt. Marapatiah, A. Dt. Kari, serta HY Datuk Majo Lelo, S.H.

Untuk  Sekretaris Dipercayakan kepada  Drs. Ismal Datuk Palinding bersama  Wakil Sekretaris, Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, S.H., M.H. sedangkan untuk bendahara  diamanahkan kepada Bendahara, H. A. Dt. Panghulu Rajo, S.H., dibantu Wakil Bendahara, H. Karson Tanamal Datuk Rajo Endah, S.H., M.H.

Kemudian dalam  musyawarah itu juga disepakati  Pelindung Dr. H. Febby Dt. Bangso, S.St.Par., M.Par., QRGP, CFA yang juga Ketua Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab (mdtk)