Kadis Pendidikan Pasaman Barat Ingatkan Kepala Sekolah Untuk Tidak Melakukan Pungutan Dengan Dalih Apapun

Kadis Pendidikan Pasaman Barat Ingatkan Kepala Sekolah Untuk Tidak Melakukan Pungutan Dengan Dalih Apapun

Spread the love

Pasbar,—Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Ingatkan seluruh Kepala Sekolah untuk tidak melakukan pungutan terhadap siswa maupun para orang tua Wali murid dengan dalih apapun

Hal itu disampaikan Agusli waktu sosialisasi persiapan tahun ajaran baru untuk peserta didik  Baru (PPDB) baik pada tingkat PAUD, SD maupun SMP Kabid SMP Reflisman, Kasi peserta Didik Syamsul Bahri, dan Kasi Kurikulum SMP Yulia Fitra  yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah

Menurutnya Agar proses pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, mudah dan lancar, Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Pendidikan membuat Juknis PPDB dan sebelumnya   menurut informasi Ombudsman tahun 2022 lalu, proses PPDB di Sumatera Barat merupakan hal yang banyak disampaikan melalui pengaduan Masyarakat.

Oleh sebab itu, Agusli berharap di tahun 2023 ini Sumbar khusunya Pasbar harus berusaha meminimalisir kesalahan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan  pada proses PPDB SD dan SMP jangan sampai ada dan dilarang melakukan pungutan, mengkordinir pengadaan pakaian seragam siswa baru dan istilah pembayaran uang bangku.

”Andaikan ada oknum Kepala Sekolah atau panitia PPDB sekolah yang terbukti melanggar aturan yang ada, maka yang bersangkutan akan mendapat sangsi tegas sesuai ketentuan,” tegas Agusli.

Agusli juga mengajak seluruh Kepala Sekolah, para guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah berupaya untuk meciptakan sekolah yang sehat, bersih, rapi, disiplin, dan tidak ada kekerasan.

“Kondisi ini tentu akan menyenangkan bagi warga sekolah. Jika di sekolah sudah tercipta suasana yang menyenangkan, tentu sekolah kita akan dinilai baik oleh masyarakat. Tujuan pembelajaran tidak sulit untuk dicapai, tentu sekolah kita juga akan menjadi sekolah favorit dimata masyarakat, (m.akmal)