Padang Panjang,—-Dua orang Pelaku Cunramor berinisal DR DAN LP yang merupakan spesialis Curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang kembali diamankan oleh Satreskrim Polres Padang Panjang.
Kapolres padang panjang AKBP NOVIANTO TARYONO,S.H.,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir,SH, M.H terkait penangkapan kedua pelaku cunramor tersebut. merupakan residivis kasus curanmor yang sama sama berasal dari kota Padang Panjang.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut berdasarkan informasi dan laporan masyarakat dengan nomor LP LP/ B / 249 / XII / 2021/ SPKT / Polres Padang Panjang / Polda Sumatera Barat dan berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam yang di komandoi Ipda Irnal Syamsi dan tim gabungan Sat reskrim dan Sat intelkam polres Padang Panjang berhasil membekuk kedua pelaku pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 Wib di kediamannya masing masing, DM di tangkap di kediamannya di daerah Gunung Rajo
LP di tangkap di daerah Kampung Manggis, walau dengan sedikit perlawanan dari salah seorang pelaku berinisial LP saat di lakukan penangkapan akhirnya pelaku berhasil di amankan petugas dan kedua . orang pelaku mereka mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 6 kali di 6 lokasi yang berbeda di wilayah hukum polres padang panjang,
Kendaraan hasil curian di jual ke beberapa daerah seperti solok, batu sangkar ,bukit tinggi dan pesisir selatan, sejauh ini polisi sudah mengamankan empat dari enam kendaraan dari tangan pelaku, dengan jenis barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor roda 2 masing masing dengan jenis SUZUKI SATRIA FU 150 warna merah, YAMAHA VIXION warna hitam, YAMAHA MIO warna merah dan HONDA BEAT warna hitam
Bukti lain yang di sita dari tangan pelaku berupa 1.buah kunci leter Y ( anak kunci Y di buang pelaku di lokasi penangkapan ) yang di gunakan untun merusak kunci pengaman kendaraan korban dan. Satu buah alah pelindung diri /BARNEKEL ( TINJU BESI) yang di gunakan pelaku untuk melindungi diri apabila si korban melakukan perlawanan) dan Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di mako polres padang panjang proses penyidikan selanjutnya. (M.akmal)