Padang, —Wali Kota Padang Hendri Septa meninjau aset sejarah di Surau Syekh Paseban, Koto Panjang Ikua Koto (KPIK), Koto Tangah, Kota Padang
Wako Hendri Septa melihat kitab-kitab tafsir, fiqih dan beberapa naskah kuno yang ditulis oleh Syekh Paseban, seorang ulama kenamaan di masa lalu asal Koto Panjang, Koto Tangah.
“Kita takjub karya ulama besar di Koto Panjang ini yang patut dilestarikan. Kitab tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi. Syekh Paseban atau akrab disapa Angku Paseban oleh masyarakat sekitar, merupakan sosok ulama yang tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab dunia luar pun sangat menghargai naskah-naskah kuno yang beliau tulis, dengan menjadikannya objek penelitian,” tutur Wako Hedri Septa.
Jika orang luar saja menghargai, kita tentu harus lebih menghargai dan peduli dengan naskah-naskah kuno peninggalan ulama besar ini. Semoga kita dapat menumbuhkan rasa peduli untuk menjaga aset bersejarah yang ditinggalkan oleh Syekh Paseban ini,” harap Wako.
Tokoh masyarakat KPIK Yurman menyebutkan, Angku Paseban dikenal karena tulisannya. “Angku Paseban lebih populer di dunia akademis sebab naskah-naskah kuno karyanya sering dijadikan objek penelitian,” tuturnya.
“Kami berharap Pemko Padang dapat memberikan perhatian khusus untuk kelestarian naskah kuno peninggalan Syekh Paseban ini. Naskah kuno makin lama nilainya semakin tinggi. Namun jika tidak terurus kondisinya akan semakin rusak. Bahkan menurut penelitian, kertas yang digunakan sudah ada sejak tahun 1932,” ujar Yurman.
Syekh Paseban merupakan ulama besar di zamannya yang lahir pada 1817 M (1234 H) di Koto Panjang, Koto Tangah dan wafat ketika menunaikan ibadah haji di Mekkah pada 1937 M (1356 H) dalam usia 120 tahun.
“Beliau pernah hampir dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu, namun Angku Paseban menolaknya, sebab baginya penghargaan cukup dari Tuhan saja, (tafa)