Tanahdatar,—– Tujuh sekolah SD di Kecamatan Batipuh akan dilakukan Regrouping terutama muridnya yang kurang dari 60 orang
Kekurangan Murid, Regrouping Jadi Salah Satu Solusi bagi pemerintah Daerah Tanahdatar ujar wakil bupati Tanah Datar Richi Aprian didampingi kepala dinas Pendidikan Riswandi disamping Camat Batipuh Arianto Dan Wali Nagari Batipuah Baruah waktu meninjau SDN 17 Batipuh Baruah Kecamatan Batipuh dan sekolah yang akan dilakukan regrouping (penggabungan) SD tersebut
Kehadirannya di SDN 17 Batipuh Baruah ini ingin melihat langsung kondisi sekolah itu seperti apa dan ingin mengetahui apa permasalahan yang terjadi sebenarnya. Dan regrouping yang kita lakukan jtu sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang
“Kami menyadari bahwa masyarakat menginginkan sekolah ini tetap dipertahankan, namun kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan ini. Karena kalau bertahan dengan keinginan kita saja dikhawatirkan dampaknya nanti tidak baik dan kondisi terberat dana BOS bisa distop kapan saja oleh pemerintah pusat. Dan Alhamdulillah, solusi yang ditawarkan untuk penggabungan sekolah nanti ternyata jaraknya juga tidak jauh dari sekolah kita ini,”
Wabup Richi Aprian juga berharap seandainya telah dilakukan regrouping bangunan sekolah ini akan tetap terjaga dengan baik, karena sewaktu-waktu kalau dibutuhkan lagi tempatnya sudah ada dan kondisinya baik.
Sebelumnya ketua Komite SDN 17 Batipuh Baruah Misba, berharap atas nama masyarakat agar sekolah tersebut tidak dilakukan regrouping, hal ini dikarenakan historis sekolah ini yang notabene telah ada sejak dulu. Dan kalaupun itu tidak bisa dan sekolah akan tetap dilakukan regrouping diharapkan sekolah ini tetap dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar, minimal dijadikan sebagai lokal jauh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyampaikan bahwa pada tahun 2020 yang lalu pihaknya telah melakukan pendataan terhadap Sekolah Dasar di Tanah Datar yang jumlahnya sebanyak 306 sekolah.
Dari hasil pendataan tercatat sebanyak 25 sekolah muridnya kurang dari 60 orang, yang menyebar di tujuh kecamatan, masing-masing di Kecamatan Batipuh ada 7 sekolah, Batipuh Selatan 1 sekolah, Lintau Buo Utara 3 sekolah, Pariangan 7 sekolah, Rambatan 4 sekolah dan Sungai Tarab 3 sekolah. Dari 7 sekolah yang ada di kecamatan Batipuh salah satunya yang jumlah muridnya kurang 60 adalah SDN 17 Batipuh Baruah.
“Ini dilakukan, karena memang ada regulasi yang mengharuskan bahwa sekolah yang murid/siswanya tidak mencukupi 60 siswa harus dilakukan regrouping. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya-upaya efektivitas dan efisiensi terhadap anggaran dan juga tenaga pendidik,”
B bberdasarkan Permendikbud Nomor 06 tahun 2021 tentang juknis BOS menyatakan bahwa siswa yang berada di sebuah sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang menerima dana BOS dan jumlah muridnya tidak cukup 60 siswa lalu itu berlangsung selama 3 tahun berturut-turut maka otomatis pemerintah pusat akan menyetop dana BOS untuk sekolah tersebut.
Kebijakan ini tidak serta merta dan membabi buta tetapi ada prosesnya, dan proses itu sudah lakukan sebelumnya yaitu melalui sosialisasi kepada kepala sekolah dan pengawas. Selain itu, apabila sekolah tersebut harus dilakukan regrouping juga diatur jaraknya tidak boleh lebih dari 3 km.
“Kalau jaraknya melebihi 3 km nanti dikhawatirkan akan menimbulkan resiko dan masalah baru. Dan dari pengamatan yang telah dilakukan, SDN 17 Batipuh Baruah ini dekat dengan SDN 08 Batipuh Baruah dan SDN 23 Batipuh Baruah, sehingga apabila dilakukan regrouping tidak akan menimbulkan resiko dan masalah lainnya,” terang Riswandi. (Mdtk)