Padangpanjang, —, Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang perkenalkan pola satu Data Kota Padang Panjang dan sudah dilakukan uji coba aplikasi bersama OPD terpilih
Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si menyebutkan dengan sudah dikukuhkannya Wali Data dan Wali Data Pendukung, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan PPID Pembantu serta Bakohumas di seluruh OPD Pemko Padang Panjang, dan operator yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya agar terwujud satu data di Kota Padang Panjang.
Pengembangan portal Satu ini merupakan amanah Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 sebagai bentuk layanan data terbuka bagi seluruh masyarakat. Uji coba ini bertujuan untuk memperkenalkan portal Satu Data kepada OPD serta untuk mendapatkan umpan balik dalam pengembangan aplikasi.
“Ke depannya, portal ini akan lebih disempurnakan sehingga pengguna data bisa mencari beragam data di Kota Padang Panjang dengan mudah diakses (M.akmal)