Oleh : Ilham Mustafa
Mahasiswa S3 dan Dosen UIN Bukittinggi
Pergantian Sri Mulyani Indrawati dengan Purbaya Yudhi Sadewa di kursi Menteri Keuangan bukan hanya soal rotasi pejabat.
Ia menjadi simbol perubahan arah ekonomi Indonesia. Dari gaya konservatif dan disiplin yang diwakili Sri Mulyani, kini beralih ke pendekatan ekspansif ala Purbaya, yang lebih berani mengambil risiko demi pertumbuhan.
Sri Mulyani selama ini identik dengan kredibilitas fiskal. Dunia internasional menghormatinya karena sikap hati-hati menjaga defisit dan utang
. Namun, di dalam negeri, gaya ini sering dipandang terlalu kaku, bahkan tidak cukup memberi ruang bagi kebijakan populis yang langsung dirasakan rakyat.
Inilah salah satu alasan mengapa transisi politik memerlukan wajah baru.
Purbaya hadir dengan narasi berbeda. Ia mendorong negara agar tidak ragu mengucurkan belanja besar untuk pembangunan, infrastruktur, dan stimulus ekonomi.
Pemerintahan baru tampaknya ingin menunjukkan bahwa keberanian fiskal adalah kunci menghadapi perlambatan global dan kebutuhan percepatan domestik.
Di sinilah pemikiran Fazlur Rahman memberi kerangka refleksi. Dalam bukunya Islam and Modernity, Rahman mengajukan teori double movement:
pertama, kembali ke prinsip moral Al-Qur’an;
kedua, mengaplikasikan prinsip itu secara kontekstual sesuai tantangan zaman. Pendekatan ini mencegah kita terjebak pada pemahaman literal atau sekadar teknis, tetapi menuntut relevansi etis.
Gerakan pertama mengingatkan kita bahwa Al-Qur’an menekankan keadilan sosial-ekonomi. “Supaya harta itu jangan hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja…” (QS. al-Hasyr: 7).
Dalam konteks fiskal, ini berarti anggaran negara bukan sekadar menjaga angka, tetapi memastikan kekayaan negeri menyentuh lapisan bawah yang paling rentan.
Gerakan kedua membawa kita pada realitas hari ini: dunia sedang menghadapi ketidakpastian global, inflasi, dan kesenjangan yang melebar.
Di titik ini, gaya fiskal konservatif seperti Sri Mulyani bisa dinilai terlalu sempit, sementara gaya ekspansif Purbaya dipandang lebih sesuai kebutuhan zaman. Namun, pertanyaannya:
apakah ekspansi ini tetap dalam bingkai amanah dan keadilan?
Rahman menegaskan bahwa nilai dasar Al-Qur’an harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang relevan. Maka, keberanian fiskal bukan masalah, sejauh orientasinya untuk maslahat rakyat.
Jika belanja besar diarahkan pada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kecil, maka itu selaras dengan cita Qur’ani. Tetapi jika hanya memperkaya elite atau menambah beban generasi mendatang, ia bertentangan dengan prinsip dasar.
Islam juga mengingatkan tentang keseimbangan.
Nabi SAW bersabda, “Sebaik-baik urusan adalah yang pertengahan.” Artinya, keberanian fiskal tidak boleh jatuh pada boros, sebagaimana kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan kikir. Inilah ujian Purbaya: menemukan jalan tengah antara disiplin dan ekspansi.
Pergantian ini pada akhirnya bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi menteri, melainkan tentang bagaimana amanah fiskal ditafsirkan ulang sesuai tantangan zaman.
Dengan kerangka Fazlur Rahman, kita bisa melihat bahwa kebijakan keuangan adalah bentuk ijtihad modern, yang selalu harus berangkat dari nilai Qur’ani lalu diterapkan secara kontekstual.
Jika berhasil menjaga arah itu, pergantian Sri Mulyani ke Purbaya dapat menjadi momen islah—perbaikan yang membawa maslahat bagi rakyat luas.
Tetapi jika hanya menjadi drama politik dan pesta angka, ia akan meninggalkan jejak krisis baru. Sejarah akan menilai, apakah amanah fiskal dijalankan dengan visi Qur’ani: adil, maslahat, dan berkelanjutan.