Catatan Lansia Minangkabau (11): Ketika Cucu Belum Hadir, Rindu Disimpan dalam Doa

Catatan Lansia Minangkabau (11): Ketika Cucu Belum Hadir, Rindu Disimpan dalam Doa

Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali SH MH

Setelah anak menemukan jodohnya dan melangsungkan pernikahan, ada satu lagi harapan yang diam-diam tumbuh di hati para orang tua, terutama mereka yang telah memasuki usia lansia, yaitu keinginan untuk melihat anaknya dikaruniai keturunan.

Pernikahan anak seolah membuka babak kebahagiaan yang baru. Setelah bertahun-tahun membesarkan anak, menyekolahkan, mengantarkan mereka hingga mendapatkan pekerjaan, kemudian menyaksikan mereka menemukan pasangan hidup, kini muncul harapan baru: ingin mendengar suara cucu di rumah.

Bagi orang tua, kehadiran cucu memang memiliki kebahagiaan tersendiri. Ada keinginan untuk menggendongnya, mencium pipinya, membelikan pakaian, mengajaknya bermain, dan kelak mendengar panggilan “Nenek” atau “Kakek”.

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, hubungan keluarga juga sangat erat. Anak yang telah menikah bukan berarti terputus hubungan dengan keluarga besar. Silaturahmi tetap terjaga, baik dengan keluarga dari pihak ayah maupun pihak ibu.
Karena itu, ketika seorang anak telah menikah, keluarga besar biasanya ikut menantikan kehadiran generasi berikutnya.

Dahulu, pembicaraan mengenai keturunan sering dikaitkan dengan keberlanjutan keluarga dan kaum. Rumah gadang, kaum, dan keluarga besar memiliki ikatan yang kuat. Kehadiran anak dan cucu dipandang sebagai bagian dari kebahagiaan keluarga dan penerus kehidupan di tengah kaum.

Namun, zaman telah berubah.
Orang Minangkabau sekarang semakin banyak yang hidup dan bekerja di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Anak-anak telah menempuh pendidikan tinggi, memiliki pekerjaan, dan membangun rumah tangga dengan pasangan yang mereka pilih.
Demikian pula cara pandang orang tua semakin berkembang.

Jika dahulu pertanyaan tentang anak dan keturunan dianggap biasa, kini orang tua semakin memahami bahwa persoalan memiliki anak adalah bagian yang sangat pribadi dalam kehidupan sebuah rumah tangga.
Tidak semua pasangan yang telah menikah segera dikaruniai keturunan.

Ada yang baru beberapa bulan menikah, ada yang sudah bertahun-tahun menunggu. Ada pula pasangan yang telah berusaha dengan berbagai cara, tetapi buah hati yang dinantikan belum juga hadir.
Di sinilah terkadang muncul persoalan lain yang menjadi beban pikiran bagi para orang tua.

Ketika orang tua bertemu dengan kawan lama setelah lama tidak berjumpa, biasanya banyak cerita yang dibicarakan. Mengenang masa lalu, bercerita tentang pekerjaan, keluarga, dan perjalanan hidup masing-masing.
Namun, ada beberapa pertanyaan yang hampir selalu muncul dalam pertemuan itu.

“Anak kamu sudah berapa yang menikah?”
“Sudah berapa cucu sekarang?”
“Anak yang dulu menikah itu sudah punya berapa anak?”

Pertanyaan tersebut sebenarnya sederhana dan mungkin hanya merupakan bentuk perhatian atau basa-basi. Tetapi bagi orang tua yang anaknya sudah menikah namun belum dikaruniai keturunan, pertanyaan seperti itu terkadang terasa menyentuh hati.
Apalagi jika kawan lama yang ditemui ternyata sudah memiliki beberapa cucu.

“Anak saya tiga sudah menikah. Cucunya sekarang lima.”
Sementara orang tua yang ditanya mungkin hanya tersenyum dan menjawab,
“Anak saya sudah menikah, tetapi belum punya anak.”
Kemudian biasanya akan muncul jawaban, “Oh, belum? Mudah-mudahan segera.”

Kalimat itu tentu dimaksudkan sebagai doa. Namun, bagi orang tua yang setiap hari memikirkan anaknya, persoalan keturunan bukanlah sesuatu yang sederhana.
Hal yang sama bahkan sering terjadi ketika pertanyaan itu datang dari kerabat dekat.

Dalam acara keluarga, saat bersilaturahmi, atau ketika bertemu saudara, pertanyaan tentang cucu terkadang kembali muncul.
“Sudah berapa cucunya sekarang?”
“Anak yang itu sudah punya anak belum?”
“Sudah lama menikah, kok belum juga punya anak?”

Bagi yang bertanya mungkin hanya sekadar ingin mengetahui keadaan keluarga. Tetapi bagi orang tua yang anaknya belum mendapatkan keturunan, pertanyaan tersebut bisa menjadi beban pikiran yang kembali terbawa setelah pertemuan selesai.
Orang tua mulai bertanya dalam hati, mengapa anaknya belum juga dikaruniai keturunan?

Padahal sesungguhnya orang tua juga mengetahui bahwa anak mereka sangat berharap untuk mendapatkan keturunan.
Anak yang sudah menikah tentu bukan berarti tidak menginginkan anak. Bisa jadi mereka juga sangat merindukan kehadiran seorang bayi

Mereka juga ingin merasakan menjadi ayah dan ibu. Mereka juga ingin mendengar suara kecil memanggil “Ayah” atau “Ibu”.
Bahkan mungkin mereka juga merasa sedih ketika melihat teman-teman sebayanya sudah memiliki anak, sementara mereka masih harus menunggu.

Karena itu, orang tua harus memahami bahwa persoalan ini tidak boleh dijadikan tekanan bagi anak dan menantu. Jangan sampai karena terlalu sering ditanya oleh kawan atau kerabat, pertanyaan itu kemudian diteruskan kepada anak

“Sudah berapa lama menikah, kok belum punya anak?”
“Kapan kami akan punya cucu?”
“Teman ayah sudah punya lima cucu, kita kapan?”

Pertanyaan seperti itu mungkin terdengar ringan, tetapi bagi pasangan yang sedang menunggu keturunan, bisa menjadi beban yang berat.
Adat Mengajarkan Kasih Sayang, Agama Mengajarkan Kesabaran

Dalam adat Minangkabau ada ungkapan:
“Anak dipangku, kamanakan dibimbiang.”
Ungkapan ini menggambarkan bagaimana keluarga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan membimbing generasi penerus.

Namun, tanggung jawab tersebut hendaknya diwujudkan dalam bentuk kasih sayang, perhatian, dan doa, bukan tekanan.
Adat tetap menjadi pegangan, tetapi adat juga harus berjalan seiring dengan ajaran agama.

Dalam persoalan keturunan, agama mengingatkan bahwa anak adalah karunia Allah. Manusia hanya dapat berusaha dan berdoa. Kapan seorang anak hadir ke dunia bukan berada dalam kekuasaan manusia.

Allah SWT berfirman dalam QS. Asy-Syura ayat 49–50:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ ۝ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Artinya:
“Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.”

Ayat ini menjadi pengingat bagi kita bahwa persoalan anak dan keturunan sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah.

Ada pasangan yang segera mendapatkan keturunan setelah menikah. Ada yang harus menunggu bertahun-tahun. Ada yang dikaruniai anak laki-laki, ada yang perempuan, ada yang mendapatkan keduanya, dan ada pula yang belum atau tidak dikaruniai keturunan.
Semuanya berada dalam pengetahuan dan kehendak Allah.

Karena itu, ketika anak kita sudah menikah tetapi cucu belum juga hadir, hendaknya kita sebagai orang tua tidak larut dalam kegelisahan, apalagi memberikan tekanan kepada anak dan menantunya.

Kita boleh berharap.
Kita boleh merindukan cucu.
Tetapi harapan itu sebaiknya kita titipkan kepada Allah melalui doa dan ikhtiar.
Sebab boleh jadi, sesuatu yang menurut kita terlambat, justru merupakan waktu terbaik menurut Allah.

Lansia Minangkabau Harus Semakin Bijak

Pada usia lansia, kita seharusnya semakin belajar memahami bahwa tidak semua keinginan hidup dapat diwujudkan sesuai dengan waktu yang kita inginkan.

Dahulu kita berharap anak cepat menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, kemudian menikah. Setelah semuanya tercapai, muncul lagi harapan untuk segera mendapatkan cucu.
Namun, kehidupan mengajarkan kepada kita bahwa setiap sesuatu memiliki waktunya.

Karena itu, ketika bertemu kawan lama atau kerabat dan mereka bertanya, “Sudah berapa cucunya?”, kita tidak perlu merasa rendah diri atau terbebani.
Cukup jawab dengan tenang:
“Anak kami sudah menikah. Kami juga sangat berharap mereka segera dikaruniai keturunan. Tetapi semuanya kami serahkan kepada Allah. Kami terus mendoakan mereka.”

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa kita tidak perlu malu hanya karena belum memiliki cucu.
Jumlah cucu bukanlah ukuran keberhasilan sebuah keluarga.

Ada orang tua yang memiliki banyak cucu, tetapi belum tentu kehidupannya lebih bahagia. Ada pula yang belum memiliki cucu, tetapi anak-anaknya hidup rukun, rumah tangganya tenteram, dan saling menyayangi.
Maka, orang tua Minangkabau yang telah memasuki usia lansia hendaknya semakin bijak.

Belajar membedakan antara rindu dan menuntut, antara berharap dan memaksa, antara bertanya dan memberi tekanan.

Kita boleh rindu kepada cucu, tetapi jangan jadikan kerinduan itu sebagai beban bagi anak.
Jangan membandingkan anak kita dengan anak orang lain.
Jangan pula menjadikan jumlah cucu sebagai ukuran kebahagiaan keluarga.
Biarlah kerinduan itu kita titipkan dalam doa

“Ya Allah, jika Engkau berkenan, karuniakanlah kepada anak-anak kami keturunan yang saleh dan salehah. Berikanlah kepada mereka rumah tangga yang bahagia dan tenteram. Jika waktunya belum tiba, berikanlah kami kesabaran untuk menerima ketetapan-Mu.”

Sebab pada akhirnya, kebahagiaan orang tua bukan hanya ketika dapat menggendong cucu.
Kebahagiaan yang lebih besar adalah ketika melihat anak-anaknya hidup bahagia, rumah tangganya tenteram, saling menyayangi, dan tetap dekat kepada Allah.

Adat mengajarkan kita untuk menjaga hubungan keluarga. Agama mengajarkan kita untuk bersabar dan berserah diri kepada Allah.
Maka, ketika cucu belum lahir, jangan biarkan pertanyaan orang lain membuat hati kita gelisah.

Tetaplah tersenyum.
Tetaplah mendoakan.
Tetaplah menyayangi anak dan menantu.

Karena cucu adalah kerinduan orang tua, tetapi anak tetaplah amanah yang harus dicintai sepanjang hayat.
Jika cucu belum lahir, jangan berhenti berharap. Simpanlah kerinduan itu dalam doa, karena Allah mengetahui kapan waktu terbaik untuk menghadirkan kebahagiaan tersebut.