Bupati Tanah Datar Serahkan CSR PT  Bank Nagari Untuk Pendidikan  Senilai Rp 140 Juta

Bupati Tanah Datar Serahkan CSR PT Bank Nagari Untuk Pendidikan Senilai Rp 140 Juta

Tanahdatar,—Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan Tidak ada anak-anak Tanah Datar yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena alasan tidak ada biaya dan kita  akan terus berupaya untuk membantu melalui APBD dan CSR (Corporate Social Responsibility)

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra waktu  menyerahkan Bantuan Sosial Pendidikan Program Bantuan Tidak Terencana dan bantuan dari CSR Bank Nagari di Gedung TP PKK Komplek Indojolito

Penyerahan bantuan itu juga dihadiri Kepala Kemenag Tanah Datar, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Afrizon, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri Abbas, Pimpinan Cabang Bank Nagari Batusangkar Fauzan.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan, salah satunya dengan membantu biaya pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu melalui berbagai program.

Dana bantuan pendidikan yang diserahkan hari ini total sebesar Rp. 449.423.525 yang bersumber dari dana APBD Tanah Datar melalui dana BTT Dinas Sosial PPPA sebesar Rp. 309.423.525 dan juga CSR dari PT. Bank Nagari sebesar Rp. 140 juta.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada Bank Nagari, yang telah membantu melalui dana CSR untuk bantuan pendidikan tahun 2023 ini,” ucapnya.

Kepada penerima bantuan pendidikan, Bupati Eka Putra mengharapkan agar bantuan uang diserahkan ini bisa dimemanfaatkan dengan seefisien mungkin dan semaksimal mungkin.

“Saya berharap melalui bantuan pendidikan ini nantinya akan banyak warga Tanah Datar yang mampu menuai prestasi dalam pendidikan, sehingga Luhak Nan Tuo punya masa depan yang cerah dan memiliki SDM yang berkualitas serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, ”

Kepala Dinas Sosial dan PPPA H. Afrizon melaporkan bahwa bantuan pendidikan senilai Rp. 449 juta lebih ini diberikan kepada 252 anak-anak yang akan baru masuk kuliah dan yang sedang kuliah.

Dari proposal yang diusulkan oleh masyarakat ada 12 orang yang tidak lulus persyaratannya dan masih ada 90 orang yang sedang diproses karena tidak masuk data DTKS.

“Dana yang disalurkan hari ini berdasarkan anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 bahwa yang menerima batuan pendidikan itu harus terdaftar dalam DTKS (mdtk)