Tanah Datar,—Bupati Tanah Datar Eka Putra resmikan peralihan status Mesjid Nurul Huda Di Jorong Luhuang Nagari Singgalang Kecamatan X Koto dan Sebelumnya merupakan Mushala ditandai dengan Penandatangan prasasti
Peresmian tersebut juga dihadiri Camat X Koto Mukhlis beserta Forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan X Koto, Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan undangan lainnya
Sebelumnya Pengurus Masjid St Majo Kayo menyampaikan dari awal pembangunan dahulunya mushalla ini di atas tanah wakaf masyarakat dan saat ini sedang dalam proses pensertifikatan tanahnya.
“Dari awal pembangunan mushalla ini, dahulunya merupakan swadaya masyarakat dan dana aspirasi dari Anggota DPRD Tanah Datar, seiring dengan itu atas kesepakatan bersama lembaga unsur di Jorong Luhuang maka diusulkan perubahan status dari mushalla menjadi masjid,
Wali Nagari Singgalang Seri Mesra Datuak Pangulu Basa Nan Kuruih pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan ucapkan terima kasih kepada Bupati Eka Putra yang telah meresmikan mushalla menjadi masjid tersebut.
Terkait pembangunan di nagari banyak pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah seperti jalan dan irigasi.
“Selain pembangunan infrastruktur, Nagari Singgalang juga baru-baru ini mendapatkan prestasi ditingkat Kabupaten Tanah Datar yaitu Juara I Pesta Siaga gerakan pramuka, Juara I lomba Gerakan PKK, Mendapat apresiasi pelaksanaan event Festival Pesona Singgahan Alang, dan prestasi lainnya,” ucap Seri Mesra.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengharapkan Dengan telah beralih satusnya dari mushalla menjadi masjid, Bupati Eka Putra berharap agar jamaah semakin ramai setiap masuknya waktu shalat.
Dari itu, Ia mengajak masyarakat dan jamaah untuk selalu meramaikan masjid dengan kegiatan ibadah baik itu shalat wajib 5 (lima) waktu, shalat sunat, magrib mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Dengan beralih status menjadi Masjid Nurul Huda ini, mari jamaah dan masyarakat Nagari Singgalang terkhusus Jorong Luhuang ramaikan masjid dengan ibadah Shalat berjamaah lima waktu, maghrib mengaji, ceramah agama, BKMT, wirid yasinan, kegiatan remaja masjid ataupun kegiatan keagamaan lainnya (Mdtk)