Bupati Tanah Datar Minta BPJS Kesehatan Tidak Kaku Didalam Memberi Pelayanan Kesehatan

Bupati Tanah Datar Minta BPJS Kesehatan Tidak Kaku Didalam Memberi Pelayanan Kesehatan

Tanah Datar,–Bupati Tanah Datar Eka Putra minta BPJS Kesehatan Payakumbuh tidak kaku didalam memberikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan  lebih  gencar lagi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta BPJS kesehatan.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra waktu melakukan pertemuan  BPJS Kesehatan Payakumbuh  yang bekerjasaman dengan  RSUD Al Hanafiah, RSIA Sayang Ibu, RSIA Fadhilla dan RSU Harapan Ibunda. Klinik Paratama dan Utama yaitu Suci Medika, Polres, Kodim, Sakato, Meditama dan Pita Bunga. di gedung Indo Jalito Batusangkar

Menurutnya , pertemuan ini dilakukan atas dasar banyaknya keluhan masyarakat dan juga pemberi layanan kesehatan (Pengelola Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik Kesehatan se Kabupaten Tanah Datar) akibat adanya beberapa layanan yang tidak termasuk ke dalam tanggungan BPJS kesehatan.

“Pertemuan ini untuk mendiskusikan dan memahami bersama aturan dan regulasi yang harus dijalankan antara pihak pemberi layanan dan BPJS Kesehatan, dengan harapan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat atau pasien kepada pihak pemberi layanan,”

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar sangat komit terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat

Komitmen tersebut diperkuat dengan slogan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat Tanah Datar tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak mempunyai BPJS Kesehatan ataupun biaya dan Jelaskan kembali peserta BPJS, Faskes apa saja dan jenis penyakit apa yang bisa di klaim oleh Faskes sehingga tidak terjadi lagi mis komunikasi antara pasien dengan pemberi layanan kesehatan,”

“Tidak ada alasan masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena tidak punya biaya dan BPJS Kesehatan, yang terpenting terima, bantu dulu dan selamatkan pasien dari penyakitnya,

Kepala RSUD M Ali Hanafiah Batusangkar dr. Nurman Eka Putra juga meminta kejelasan kembali kepada pihak BPJS terkait penyakit apa yang di tanggung oleh BPJS Kesehatan, karena banyak pasien yang di tangani namun tidak tertanggung contohnya cedera, dan bunuh diri. Namun, terkait hal ini kata dr. Nurman, pasien tidak memahami apa yang ditanggung pihak BPJS Kesehatan dan apa yang tidak di tanggung.

“Harapan kami semua penyakit bisa terakomodir oleh BPJS Kesehatan, karena pihak rumah sakit dan klinik yang lansung bersinggungan dengan pasien,” ungkapnya.

Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Deviana menyampaikan ucapan terima kasih atas pertemuan yang dilaksanakan hari ini dan mengatakan bahwa masukan-masukan seperti ini sangat membantu dan akan dijadikan bahan evaluasi.

“Terima kasih atas pertemuan dan masukan dari pihak pemerintah Tanah Datar dan Faskes, ini masukan yang sangat membantu kami dan akan kami dijadikan sebagai bahan evaluasi,”

Pihaknya telah menjalankan aturan sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan Faskes dan secara rutin melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan dengan melibatkan empat pihak yang terlibat, yang pertama adalah regulator yang dalam hal ini meningkatkan ketentuan-ketentuan dan kebijakan-kebijakan, kedua adalah peserta yang membayar iuran, ketiga Faskes sebagai pemberi layanan fasilitas kesehatan dan ke empat BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Terkait pasien yang cedera, bunuh diri dan lainnya yang tidak terdaftar di layananan jaminan kesehatan tentunya tidak bisa mendapatkan jaminan dan apabila tetap diberikan tentun akan melanggar aturan.

Kepala Dinas Kesehatan Yesrita yang juga  menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit Umum/Swasta, Klinik Kesehatan se Kabupaten Tanah Datar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Payakumbuh  untuk benar-benar memahami Perjanjian Kerjasama (PKS) sesuai hak dan kewajiban dari masing-masing yang bekerjasama dan itu harus dipatuhi.(Mdtk)