Padang Aro – Bupati Kabupaten Solok Selatan ingatkanASN di lingkungan pemerintah kabupaten tidak terlibat dengan judi online. karena fenomena ini sudah sangat meresahkan sekaligus merugikan pelakunya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (15/7/2024).
“Perlu kami ingatkan, ini hal yang sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat, saya berharapnya tidak ada di Solok Selatan. Ini tentang judi online,”
Menurutnya, selain akan merugikan pelakunya, ASN yang terlibat dalam judi online juga akan mendapatkan sanksi yang tegas. Belum lagi sanksi sosial yang akan diterima.
“Kalau sampai ditegur atau bahkan ditindaklanjuti [pelaporannya] bisa sampai pemecatan. Keluarga kecewa, disamping juga akan malu pada diri sendiri dan orang di sekitar,”
Untuk itu Bupati mengharapkan seluruh jajaran untuk saling mengingatkan. Apabila sudah terlanjut, segera dihentikan sebab tidak ada hal baik yang dihasilkan dari judi online tersebut.
“Ini tidak baik. Saya berharap kita saling mengingatkan. Tapi saya anggap judi online tidak sampai di Solok Selatan. Jadi kalau sudah terlanjut, segera berhenti,”
Dalam kegiatan apel ini juga dilakukan penyerahan tujuh kendaraan bermotor tahap pertama untuk operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial-PMD dan juga ditampilkan Parade Satpol PP Solok Selatan yang baru saja kembali dari melakukan Pelatihan Dasar. (Ar)