Padang Aro – Bupati Solok Selatan H Khairunas Hadiri Pelantikan kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Pauh Duo periode 2023 – 2027 di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (12/02/2024).
Bupati H Khairunas menyampaikan selamat kepada Ketua beserta seluruh pengurus KAN Kecamatan Pauh Duo yang dilantik.
Sebagai mitra pemerintah, Khairunas menegaskan pemerintah daerah akan terus memfasilitasi berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk lembaga adat KAN. Karena menurutnya, membangun daerah tidak bisa pemerintah sendiri saja, namun juga dukungan atas peran niniak mamak dan lembaganya.
“Kita harus maju bersama-sama, maju adat, maju pemerintah. Tidak hanya pemerintah saja hadir ditengah masyarakat, adatpun saya harapkan berada ditengah masyarakat dan dirasakan keberadaannya oleh masyarakat untuk membangun nagari dengan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Khairunas.
Keberadaan lembaga KAN adalah untuk melestarikan nilai-nilai budaya minangkabau, Adat Salingka Nagari, Pusako Salingka Kaum. Dengan fungsi kerapatan adat sebagai “maapik pagaran tagak” serta menyelesaikan persoalan-persoalan anak kemenakan.
Sementara itu Pardianto Nono Irawardi mengatakan keberadaan KAN Pauh Duo adalah untuk memfasilitasi dan meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat serta pelestarian wilayah adat di nagari khususnya di Kecamatan Pauh Duo (ML)
Adapun susunan pengurus KAN Kecamatan Pauh Duo Periode 2023-2027 sebagai berikut :
Pengurus Inti :
1. Hapen Desman Dt Rajo Parang – Ketua KAN Pauh Duo
2. Nasrul Gani Dt Rangkayo Basa – Wakil Ketua I
3. Jama’an Dt Rajo Antoso – Wakil Ketua II
4. Pardianto Nono Irawardi Dt Rajo Biaro – Sekretaris I
5. Romi Yandito Dt Tandewaro – Sekretaris II
6. Syamsul Bahri Dt Rajo Mantari – Bendahara
Penasehat :
1. Syafrudin Dt Cumano
2. A Tarmuzi Dt Rajo Bulian
3. Yusaldi Dt Mudo